Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Jimmy Masrin, Koruptor LPEI dan Bayang-Bayang ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong: Siapa yang Sebenarnya Menikmati?

Sabila JP•
Nasional

Sosok Jimmy Masrin, bos Lautan Luas Group & ayah pegolf Danny Masrin, disorot usai temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong viral di media.

Suarapantura.com - Nama Jimmy Masrin kini berada di tengah sorotan tajam setelah Ombudsman RI menemukan bangunan dan fasilitas yang disebut menyerupai “kluster mewah” di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Persoalannya bukan sekadar ada sofa, televisi, kulkas, ruang tamu, dapur hingga fasilitas layaknya hunian. Ada pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, bagaimana fasilitas itu bisa muncul di dalam kawasan lapas, dan siapa yang mengawasinya?

Nama Jimmy ikut terseret setelah foto atau pigura yang dikaitkan dengannya ditemukan di salah satu area yang menjadi sorotan.

Namun, hingga kini belum ada kesimpulan resmi bahwa Jimmy adalah penghuni atau pengguna fasilitas tersebut. Pemerintah bahkan menyatakan bangunan yang diperiksa merupakan rumah dinas atau mes pegawai, sementara penyelidikan mengenai pemanfaatannya masih berlangsung.

Di titik inilah kasus tersebut menjadi menarik.

Jimmy Bukan Nama Sembarangan

Jimmy Masrin bukan sosok yang baru muncul karena kontroversi Lapas Cibinong.

Ia merupakan Komisaris Utama PT Petro Energy sekaligus penerima manfaat PT Petro Energy yang terseret perkara korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Perkara tersebut menjadi bagian dari kasus yang oleh hakim dikaitkan dengan kerugian negara dalam perkara LPEI.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Jimmy dari 8 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Tidak berhenti di situ.

Mahkamah Agung kemudian menolak kasasi Jimmy, sehingga hukuman 10 tahun penjara tersebut tetap berlaku. Jimmy juga dikenai denda Rp250 juta dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD32.691.551,88, dengan ketentuan subsider sebagaimana tercantum dalam putusan.

Artinya, Jimmy memang berstatus terpidana dalam perkara korupsi. Tetapi status itu tidak otomatis membuktikan bahwa dirinya menikmati fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman.

Justru karena itulah pertanyaan publik harus diarahkan pada fakta dan rantai pengawasan.

Dari Lapas ke ‘Kluster Mewah’

Pada 23 September 2026, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong.

Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di area belakang lapas. Beberapa bangunan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan dan fasilitas rumah tangga lainnya.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Ombudsman bahkan menyebut menemukan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan.

Yang membuat temuan tersebut semakin serius, tim Ombudsman sebelumnya disebut sempat mengalami penolakan ketika hendak masuk ke blok hunian warga binaan.

Lalu muncul persoalan berikutnya.

Mengapa ada kawasan dengan fasilitas berbeda di dalam lingkungan lapas?

Dan kalau benar bangunan tersebut merupakan rumah dinas, pertanyaan berikutnya menjadi:

Mengapa fasilitasnya bisa sedemikian lengkap dan siapa yang sebenarnya menempatinya?

Pigura Jimmy Masrin Jadi Tanda Tanya

Nama Jimmy semakin mencuat setelah keberadaan pigura atau foto yang dikaitkan dengannya dipertanyakan dalam rapat Komisi XIII DPR.

Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo bahkan mempertanyakan langsung bagaimana pigura Jimmy Masrin bisa berada di ruangan yang menjadi bagian dari persoalan fasilitas tersebut.

Tetapi Ditjen Pemasyarakatan memberikan penjelasan berbeda.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebut foto Jimmy tersebut merupakan barang hasil razia atau sitaan, bukan bukti bahwa Jimmy menggunakan ruangan tersebut sebagai tempat tinggal.

Di sinilah publik membutuhkan jawaban yang lebih terang.

Jika benar barang sitaan, dari siapa disita?

Kapan disita?

Siapa yang menyita?

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Mengapa barang tersebut berada di lokasi itu?

Dan yang paling penting:

Apa hubungan barang tersebut dengan fasilitas yang ditemukan Ombudsman?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai polemik politik atau pemberitaan media.

Pemerintah Klaim Rumah Dinas, Tapi Investigasi Tetap Berjalan

Pemerintah melalui Ditjen Pemasyarakatan menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas atau mes pegawai.

Dari 16 unit yang disebut dalam pemeriksaan sementara, tiga unit tercatat dalam sistem aset negara, sedangkan 13 unit lainnya disebut belum tercatat dalam SIMAK BMN dan berada di bantaran Sungai Ciliwung.

Ditjen Pemasyarakatan menyatakan aspek administrasi, status aset dan pemanfaatan 13 bangunan tersebut masih didalami.

Pernyataan ini justru membuka pertanyaan baru.

Jika sebagian bangunan belum tercatat sebagai aset, bagaimana proses pembangunan dan pemanfaatannya?

Siapa yang mengizinkan?

Siapa yang membiayai?

Siapa yang mengawasi?

Dan selama bertahun-tahun, mengapa keberadaan bangunan tersebut tidak menjadi persoalan yang terbuka?

KPK Pun Melihat Ada Potensi Masalah

Kasus ini juga tidak lagi sebatas urusan fasilitas lapas.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa jika benar ada fasilitas yang diberikan kepada warga binaan di luar standar, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dan petugas.

KPK menyatakan persoalan tersebut perlu didalami secara menyeluruh.

Artinya, titik persoalannya bukan semata-mata apakah sebuah ruangan terlihat seperti apartemen.

Yang jauh lebih penting adalah apakah terdapat perlakuan khusus, transaksi, penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran tata kelola pemasyarakatan.

Jimmy Harus Dipisahkan dari Pertanyaan yang Lebih Besar

Publik tentu berhak mempertanyakan mengapa nama seorang terpidana korupsi muncul dalam kontroversi fasilitas mewah di lapas.

Namun, satu fakta harus tetap dijaga:

belum ada keterangan resmi yang memastikan Jimmy Masrin merupakan pengguna fasilitas tersebut.

Karena itu, kasus ini tidak boleh dipukul rata menjadi narasi bahwa Jimmy pasti menikmati “sel mewah”.

Yang sudah jelas adalah:

  • Jimmy merupakan terpidana perkara korupsi LPEI.

  • Hukuman 10 tahunnya tetap setelah kasasi ditolak.

  • Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian.

  • Ada foto/pigura yang dikaitkan dengan Jimmy.

  • Pemerintah menyatakan foto tersebut merupakan barang sitaan.

  • Pemerintah menyebut bangunan sebagai rumah dinas/mes pegawai.

  • Sebagian bangunan disebut belum tercatat dalam sistem aset negara.

  • Investigasi internal masih berjalan.

  • Lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah dinonaktifkan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Dengan rangkaian fakta itu, pertanyaan terbesar sebenarnya bukan lagi “Jimmy tinggal di mana?”

Pertanyaannya adalah:

Siapa yang membuat fasilitas seperti itu bisa ada di dalam kawasan lapas?

Siapa yang menggunakan fasilitas tersebut?

Siapa yang mengetahui keberadaannya?

Siapa yang memberikan izin?

Dan jika memang terjadi transaksi atau perlakuan khusus, siapa yang menerima keuntungan?

Sebab jika sebuah lapas bisa memiliki kawasan dengan fasilitas menyerupai hunian eksklusif, maka persoalannya jauh lebih besar daripada satu nama narapidana.

Ini menyangkut integritas sistem pemasyarakatan.

Dan jika benar ada praktik transaksional di balik fasilitas tersebut, publik berhak mengetahui bukan hanya siapa yang menikmati, tetapi juga siapa yang membuka pintunya.

Tags:
#Jimmy Masrin#Lapas Cibinong#Korupsi#ombudsman
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…