Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Bukan Cuma Jimmy Masrin! Ini Deretan Napi Kelas Kakap di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

Sabila JP•
Nasional

Situasi Lapas Kelas IIA Cibinong, yang berada di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai dicek oleh Menteri Imipas dan Bappisus setelah ramainya video temuan Ombudsman. Menteri Imipas dan Bappisus datang mengecek langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026)(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/09/28/07320431/temuan-klaster-mewah-di-lapas-cibinong-berawal-dari-sidak-ombudsman-kini-5?page=all. Membership: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Suarapantura.com - Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan nasional.

Bukan hanya karena di dalamnya terdapat sejumlah narapidana perkara besar. Nama-nama kelas kakap kembali menjadi perhatian setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di area lapas yang disebut menyerupai hunian pribadi atau “klaster mewah”.

Sofa, televisi, kulkas, meja makan, dapur, fasilitas olahraga hingga pembangunan simulator golf ditemukan di kawasan tersebut.

Ombudsman juga menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan dan bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bangunan yang menjadi sorotan merupakan rumah atau mes pegawai dan masih didalami pemanfaatannya.

Di tengah polemik itu, satu pertanyaan ikut muncul:

Siapa saja sebenarnya narapidana kelas kakap yang berada di balik tembok Lapas Cibinong?

Jawabannya cukup panjang.

1. Ferdy Sambo – Hukuman Seumur Hidup

Nama Ferdy Sambo menjadi salah satu penghuni paling dikenal di Lapas Cibinong.

Mantan Kadiv Propam Polri itu merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong pada Agustus 2023.

Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung mengubah hukuman Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Namanya kembali terseret dalam polemik Cibinong setelah muncul informasi di media sosial yang mengaitkannya dengan area “klaster mewah”.

Namun, Ombudsman kemudian menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui siapa penghuni bangunan tersebut, sehingga informasi yang mengaitkan Sambo dengan fasilitas itu tidak dapat dianggap sebagai fakta yang sudah terverifikasi.

Artinya, keberadaan Sambo di Lapas Cibinong merupakan fakta yang berbeda dengan dugaan penggunaan fasilitas khusus.

2. Kuat Ma'ruf – 10 Tahun Penjara

Kuat Ma'ruf, mantan asisten rumah tangga keluarga Sambo, juga menjadi bagian dari perkara pembunuhan Yosua.

Kuat dipindahkan ke Lapas Cibinong bersama Sambo dan Ricky Rizal.

Ia menjalani hukuman 10 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi.

Namanya tercatat sebagai salah satu warga binaan yang memiliki keterkaitan dengan Lapas Cibinong.

3. Ricky Rizal Wibowo – 8 Tahun Penjara

Nama berikutnya adalah Ricky Rizal Wibowo.

Mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut juga terpidana dalam perkara pembunuhan Yosua.

Putusan kasasi menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara.

Ricky dipindahkan ke Cibinong bersama Sambo dan Kuat Ma'ruf pada 2023.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Tiga nama dalam satu perkara besar ini pernah berada dalam satu lapas.

Tetapi sekali lagi, tidak ada dasar yang cukup untuk menyatakan ketiganya menikmati fasilitas khusus yang ditemukan Ombudsman.

4. Harvey Moeis – Korupsi Timah

Nama lain yang tak kalah mencolok adalah Harvey Moeis.

Suami Sandra Dewi tersebut merupakan terpidana perkara korupsi tata niaga timah.

Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Harvey termasuk nama besar yang disebut menjalani pidana di Lapas Cibinong.

Namanya juga muncul dalam informasi MAKI mengenai narapidana yang dikaitkan dengan kawasan Cibinong.

Namun, sama seperti nama lainnya, keberadaannya di lapas tidak otomatis membuktikan adanya hubungan dengan fasilitas yang dipersoalkan Ombudsman.

5. Rahmat Effendi alias Pepen – Eks Wali Kota Bekasi

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen juga tercatat sebagai warga binaan Lapas Cibinong.

Ia merupakan terpidana perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pepen dieksekusi ke Lapas Cibinong pada 7 Agustus 2023.

Sempat beredar informasi bahwa Pepen telah bebas pada 2026, tetapi informasi tersebut dibantah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

6. Heru Hidayat – Kasus Asabri

Nama Heru Hidayat juga disebut dalam daftar narapidana yang berada di Lapas Cibinong.

Heru merupakan terpidana perkara korupsi PT Asabri.

Perkaranya menjadi salah satu kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.

Informasi mengenai keberadaannya di Cibinong disebut bersumber dari MAKI, sehingga status terkini setiap nama tetap perlu dibaca dengan memperhatikan kemungkinan perubahan penempatan warga binaan.

7. Teddy Tjokrosaputro – Kasus Asabri

Teddy Tjokrosaputro juga masuk dalam daftar yang disebut MAKI.

Ia merupakan terpidana perkara Asabri.

Namanya muncul bersama Heru Hidayat dan Pieter Rasiman sebagai kelompok narapidana yang terkait perkara tersebut di Lapas Cibinong.

8. Pieter Rasiman – Kasus Asabri

Masih dari kelompok perkara Asabri, ada Pieter Rasiman.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Nama Pieter disebut dalam daftar narapidana yang memiliki keterkaitan dengan Lapas Cibinong berdasarkan informasi yang dihimpun MAKI.

9. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani – Kasus Timah

Dari perkara timah, terdapat nama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Namanya juga disebut dalam daftar narapidana Lapas Cibinong yang dihimpun MAKI.

Dengan demikian, Cibinong bukan hanya menjadi tempat menjalani hukuman bagi terpidana perkara pembunuhan atau korupsi pemerintahan, tetapi juga menampung terpidana kasus ekonomi dan korupsi sumber daya alam.

10. Wisnu Hendraningrat – Kasus Importasi Gula

Nama Wisnu Hendraningrat juga disebut sebagai salah satu warga binaan yang terkait dengan Lapas Cibinong.

Ia berasal dari perkara importasi gula.

11. Hansen Setiawan

Masih dari klaster perkara importasi gula, terdapat Hansen Setiawan.

Namanya tercantum dalam informasi mengenai narapidana kasus besar yang berada di Lapas Cibinong.

12. Indra Suryaningrat

Indra Suryaningrat juga disebut dalam daftar yang sama.

Ia terkait perkara importasi gula dan disebut sebagai salah satu narapidana yang menjalani pidana di Cibinong.

13. Tony Wijaya Ng

Nama berikutnya adalah Tony Wijaya Ng.

Ia juga masuk dalam kelompok terpidana perkara importasi gula yang disebut berada di Lapas Cibinong.

14. Bambang Rianto – Kasus Waskita Karya

Sementara dari perkara Waskita Karya, terdapat nama Bambang Rianto.

Namanya termasuk dalam daftar yang dihimpun MAKI mengenai narapidana yang berada di Cibinong.


Lalu Bagaimana dengan Jimmy Masrin?

Inilah nama yang membuat polemik Lapas Cibinong semakin panas.

Jimmy Masrin merupakan terpidana perkara korupsi fasilitas pembiayaan LPEI kepada PT Petro Energy.

Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah hukumannya diperberat di tingkat banding dan kasasinya ditolak.

Nama Jimmy kemudian muncul dalam pemberitaan setelah rekaman sidak Ombudsman memperlihatkan sosok yang disebut atau diduga sebagai dirinya berada di area yang dipersoalkan.

Namun, posisi hukumnya harus dibedakan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Yang sudah pasti: Jimmy merupakan terpidana perkara korupsi dan berada dalam sistem pemasyarakatan.

Yang masih harus dibuktikan: apakah Jimmy merupakan pengguna fasilitas khusus atau “klaster mewah” yang ditemukan Ombudsman.

Tirto juga mencatat bahwa sosok yang diduga Jimmy muncul dalam rekaman, tetapi pengguna fasilitas tersebut belum dipastikan secara resmi.

Jadi, mengubah kata “diduga” menjadi “pasti” akan terlalu jauh.


Lapas Cibinong: Tempat Berkumpulnya Nama-Nama Besar

Jika daftar tersebut dibaca bersama, terlihat bahwa Lapas Cibinong memiliki sejumlah warga binaan dengan perkara yang mendapat perhatian nasional.

Ada:

  • Ferdy Sambo – pembunuhan berencana;

  • Kuat Ma'ruf – pembunuhan berencana;

  • Ricky Rizal – pembunuhan berencana;

  • Harvey Moeis – korupsi timah;

  • Rahmat Effendi – korupsi;

  • Heru Hidayat – Asabri;

  • Teddy Tjokrosaputro – Asabri;

  • Pieter Rasiman – Asabri;

  • Mochtar Riza Pahlevi Tabrani – timah;

  • Wisnu Hendraningrat – importasi gula;

  • Hansen Setiawan – importasi gula;

  • Indra Suryaningrat – importasi gula;

  • Tony Wijaya Ng – importasi gula;

  • Bambang Rianto – Waskita Karya;

  • serta Jimmy Masrin yang kini ikut menjadi sorotan dalam polemik fasilitas Lapas Cibinong.

Daftar tersebut bersumber dari pemberitaan dan informasi yang dihimpun media/MAKI, bukan daftar resmi lengkap penghuni Lapas Cibinong per hari ini. Penempatan narapidana dapat berubah karena pemindahan, pembebasan, remisi, atau kebijakan pemasyarakatan.


Pertanyaan Besarnya Bukan Siapa yang Kaya

Temuan Ombudsman membuat pertanyaan publik bergeser.

Bukan lagi sekadar:

“Siapa saja napi kelas kakap di Cibinong?”

Tetapi:

Siapa yang memiliki akses terhadap fasilitas khusus itu?

Apakah benar ada WBP yang menempati bangunan tersebut?

Kalau iya, siapa yang memberikan akses?

Apakah seluruh warga binaan memiliki kesempatan yang sama?

Kalau bangunan tersebut rumah pegawai, mengapa ada warga binaan di dalamnya?

Dan kalau benar fasilitas itu pernah digunakan WBP, apakah ada pembayaran atau transaksi tertentu?

Ombudsman sendiri menyebut menerima laporan dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu dari keluarga WBP di Blok A. Lembaga tersebut juga menyoroti celah keamanan dan akses keluar di belakang bangunan.

Persoalan itu jauh lebih serius dibanding sekadar keberadaan sofa atau televisi.

Sebab jika fasilitas khusus memang diberikan kepada warga binaan tertentu, pertanyaannya bukan lagi soal “mewah atau tidak mewah.”

Pertanyaannya adalah:

Apakah hukum di balik tembok lapas berlaku sama untuk semua orang?

Dan jika ternyata ada kelas berbeda di dalam penjara, publik berhak tahu:

siapa yang membuat kelas itu, siapa yang menikmati, dan siapa yang membiarkannya terjadi.

Tags:
#Jimmy Masrin#Ferdy Sambo#Lapas Cibinong#Harvey Moeis#Korupsi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…