Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

7 Kasus BCA yang Mengusik Kepercayaan Nasabah, dari Rp209 Miliar hingga Transaksi QRIS

Sabila JP•
Nasional

Bank BCA merupakan bank swasta besar sehingga banyak masyarakat yang mencari informasi terkait buka rekening BCA. bagaimana cara dan syarat buka rekening BCA di kantor cabang?(Tribunnews.com)

Suarapantura.com - Bank boleh besar. Nasabah tetap ingin satu hal: uangnya aman.

Namun, sejumlah perkara yang pernah menyeret nama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menunjukkan bahwa urusan perbankan tak selalu berjalan mulus. Mulai dari kredit bermasalah ratusan miliar rupiah, dugaan transaksi tanpa sepengetahuan nasabah, rekening yang saldonya berkurang, sengketa dana RDN, hingga transaksi QRIS yang dipersoalkan.

Kasus-kasus ini memiliki konteks berbeda. Tidak semuanya berarti BCA terbukti melakukan kesalahan. Tetapi ketika uang nasabah dan dana perusahaan dipersoalkan, satu hal ikut dipertaruhkan: kepercayaan.

Berikut tujuh perkara yang menarik perhatian.

1. Kredit Rp600 Miliar, Kerugian Rp209,8 Miliar

Nama BCA pernah terseret dalam perkara PT SNP Finance.

Pada 2016–2017, BCA memberikan fasilitas kredit modal kerja kepada perusahaan tersebut dengan nilai mencapai sekitar Rp600 miliar.

Masalah muncul ketika kredit tersebut bermasalah. Pada 2018, nilai kredit yang tercatat macet mencapai sekitar Rp209,8 miliar.

Perkara kemudian masuk ke ranah pidana. Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1004 K/PID/2022 menyatakan Leo Chandra bersalah melakukan pemalsuan surat secara berlanjut dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam perkara tersebut, kerugian BCA disebut mencapai Rp209,8 miliar.

Pada 2023, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menyerahkan sekitar Rp51,1 miliar barang bukti berupa uang yang telah dirampas untuk negara.

Jadi, kasus ini bukan perkara BCA sebagai pelaku pidana. BCA justru berada di posisi pihak yang mengalami kerugian akibat perkara tersebut.

2. Rp135 Juta Raib, Ternyata Skimming

Kasus berikutnya menyangkut nasabah BCA, Hebbie Agus Kurnia.

Pada Maret 2022, Hebbie melaporkan kehilangan dana sekitar Rp135 juta dari rekeningnya. Ia menyatakan tidak mengenali transaksi tersebut.

Kasus kemudian ditelusuri BCA.

Hasil investigasi bank menyatakan transaksi tersebut berkaitan dengan skimming atau pencurian data kartu.

BCA akhirnya menyatakan akan mengganti dana nasabah tersebut 100 persen setelah hasil investigasi menunjukkan tidak terdapat kesalahan dari pihak nasabah.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Kasus ini memperlihatkan satu persoalan penting: ketika teknologi perbankan berkembang, modus pencurian data juga ikut berkembang.

3. Saldo Berkurang Rp9,95 Juta, Berujung Gugatan

Pada 2013, Johanna Susyanti menggugat BCA setelah saldo rekeningnya berkurang sekitar Rp9,953 juta.

Johanna mengaku tidak pernah melakukan penarikan tersebut.

Namun, catatan transaksi bank menunjukkan terdapat 10 kali penarikan melalui ATM Bank Mega di Cilandak Town Square pada 23 Mei 2012.

Persoalan itu kemudian dibawa ke pengadilan dengan nilai gugatan mencapai Rp1 miliar.

Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya pencatatan transaksi perbankan.

Di satu sisi ada klaim nasabah. Di sisi lain ada catatan sistem perbankan.

Ketika keduanya berbeda, pengadilan menjadi tempat untuk menguji bukti.

4. Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan

Kasus yang lebih baru muncul dari sektor pasar modal.

PT Paramitra Alfa Sekuritas bersama sejumlah nasabah menggugat BCA dan pihak terkait atas dugaan pemindahan dana dari rekening dana nasabah (RDN) senilai sekitar Rp2,58 miliar.

Perkara tersebut berkaitan dengan transaksi pada 21 November 2025.

Dalam pemberitaan mengenai gugatan tersebut, disebut terdapat 10 RDN, dua rekening perusahaan dan satu rekening pribadi yang terdampak.

Pihak penggugat mendalilkan adanya pemindahan dana ke rekening pihak ketiga yang tidak masuk daftar rekening tujuan yang diperbolehkan.

Perkara ini masih merupakan sengketa hukum dan prosesnya belum dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa BCA telah terbukti melakukan pelanggaran.

Yang menjadi sorotan adalah pertanyaan soal seberapa kuat sistem pengamanan transaksi digital ketika dana berpindah dalam jumlah besar.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

5. Salah Transfer Rp7,96 Juta, BCA Ikut Digugat

Persoalan lain justru berawal dari kesalahan transfer.

Yuliana Febriani menggugat BCA setelah terjadi salah transfer sebesar sekitar Rp7,96 juta.

Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Bandung dengan Nomor 4/Pdt.G.S/2026/PN Bdg.

Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan pemindahbukuan dana dari rekening penerima yang salah kepada pihak yang berhak.

BCA menyatakan posisi mereka adalah bank tidak dapat begitu saja menarik dana dari rekening penerima tanpa dasar yang sesuai ketentuan.

BCA juga menyatakan menghormati putusan pengadilan.

Kasus ini menarik karena menunjukkan persoalan yang sering dianggap sederhana: salah memasukkan nomor rekening bisa berubah menjadi sengketa hukum.

6. Saldo Berkurang Rp6 Juta Lewat QRIS

Kasus lainnya melibatkan Bambang Suryadi.

Ia mempersoalkan berkurangnya saldo sekitar Rp7 juta, termasuk transaksi sekitar Rp6 juta melalui QRIS dengan keterangan “Naya Cepat Topup” pada 18 Maret 2026.

BCA kemudian menyampaikan bahwa transaksi tersebut dilakukan melalui myBCA menggunakan BCA ID dan PIN yang benar.

Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih besar.

Apakah transaksi yang menggunakan autentikasi yang benar otomatis berarti transaksi tersebut dilakukan sendiri oleh pemilik rekening?

Pertanyaan tersebut sempat disorot oleh pengamat Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang mempertanyakan aspek keamanan dan pengawasan transaksi.

Namun, pandangan tersebut merupakan pendapat pengamat dan bukan putusan hukum yang menyatakan BCA bersalah.

Faktanya, sengketa mengenai transaksi tersebut tetap menjadi bagian dari persoalan perlindungan nasabah di era digital.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

7. BCA Catat 422 Perkara Perdata

Angka lain juga menarik perhatian.

Dalam Laporan Tahunan BCA 2025, tercatat 422 perkara perdata, terdiri dari 222 perkara yang telah selesai dan 200 perkara yang masih berjalan.

BCA juga mencatat tujuh perkara pidana, dengan enam telah selesai dan satu masih berlangsung.

Tetapi angka ini jangan langsung dibaca sebagai 422 kasus BCA merugikan nasabah.

Sebab, laporan tahunan BCA menunjukkan perkara tersebut memiliki jenis yang beragam, mulai dari sengketa rekening, pembayaran dan transfer, pemblokiran rekening, masalah kartu kredit, sengketa korporasi, perkara kredit hingga gugatan BCA terhadap debitur bermasalah.

Bahkan untuk perkara pidana, laporan BCA menyebut tidak terdapat perkara pidana di pengadilan atas laporan nasabah, karyawan atau pihak ketiga lainnya terhadap BCA.

Artinya, angka 422 bukan berarti 422 nasabah menggugat karena dirugikan BCA.

Uang Bisa Dikembalikan, Kepercayaan Belum Tentu

Tujuh perkara tersebut memiliki cerita berbeda.

Ada kasus di mana BCA menjadi pihak yang mengalami kerugian. Ada nasabah yang dananya kemudian diganti. Ada sengketa yang berakhir di pengadilan. Ada pula perkara yang masih berjalan.

Tetapi benang merahnya sama: ketika menyangkut uang, kesalahan sekecil apa pun bisa menjadi persoalan besar.

Perbankan modern tidak hanya bicara soal saldo, ATM atau buku rekening.

Kini ada mobile banking, QRIS, RDN, transfer instan dan berbagai sistem autentikasi digital.

Semakin cepat transaksi dilakukan, semakin besar pula tuntutan terhadap keamanan sistem dan mekanisme perlindungan nasabah.

Bagi bank, persoalannya bukan sekadar menyelesaikan satu kasus.

Sebab uang mungkin bisa dikembalikan. Tetapi ketika rasa aman nasabah mulai terusik, memulihkan kepercayaan membutuhkan waktu.

Tags:
#Bank BCA#Nasabah#Saldo#Hilang
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…