Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Harta Oni Febriarto Rahardjo Tembus Rp49,71 Miliar, Wakil Dirut BTN Makin Tajir

Sabila JP•
Nasional

Foto: Direktur Commercial Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Oni Febriarto Rahardjo

Suarapantura.com - Nama Oni Febriarto Rahardjo kembali menarik perhatian. Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) itu tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp49,71 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. Angkanya bukan kecil.

Oni bukan orang sembarangan di tubuh bank pelat merah. Ia kini duduk sebagai Wakil Direktur Utama BTN, posisi strategis di salah satu bank milik negara yang mengelola dana dan pembiayaan masyarakat.

Dalam laporan tahunan BTN 2025, Oni tercatat masih menjabat sebagai Wakil Direktur Utama. Ia juga tercatat memiliki 1.149.100 saham BTN, atau sekitar 0,0081877 persen kepemilikan.

Namun yang membuat angka ini menarik bukan hanya jumlahnya.

Pertanyaannya: bagaimana perjalanan kekayaan Oni hingga mendekati Rp50 miliar?

Dari Rp4,6 Miliar Menjadi Hampir Rp50 Miliar

Arsip LHKPN yang dirujuk sejumlah pemberitaan menunjukkan Oni telah melaporkan kekayaannya berkali-kali sepanjang kariernya.

Ketika masih menjabat sebagai Kepala BTN Cabang Ciputat pada 2012, kekayaan yang dilaporkannya tercatat sekitar Rp4,6 miliar.

Dalam laporan untuk periode 2023, hartanya tercatat sekitar Rp35,96 miliar.

Setahun kemudian, laporan periode 2024 menunjukkan kekayaannya mencapai sekitar Rp45,60 miliar.

Kemudian pada periode 2025, angka tersebut dilaporkan meningkat menjadi sekitar Rp49,71 miliar.

Artinya, dalam rentang waktu tersebut terjadi pertumbuhan kekayaan yang cukup besar.

Dari sekitar Rp4,6 miliar pada awal perjalanan pelaporan LHKPN menjadi hampir Rp50 miliar.

Bukan soal boleh atau tidak seseorang menjadi kaya. Yang penting adalah transparansi: dari mana sumber pertumbuhan kekayaan tersebut dan apakah seluruhnya sudah dilaporkan sesuai ketentuan?

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Rp49,71 Miliar Bukan Angka Receh

Harta hampir Rp50 miliar tentu membuat publik bertanya.

Apalagi pemiliknya adalah pejabat tinggi di bank BUMN.

BTN bukan perusahaan biasa. Bank ini menghimpun dana masyarakat dan menjalankan berbagai program pembiayaan, termasuk sektor perumahan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Karena itu, semakin tinggi posisi seseorang di perusahaan negara, semakin besar pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya.

Publik berhak mengetahui bukan hanya siapa yang memegang jabatan, tetapi juga bagaimana profil kekayaan pejabat tersebut berkembang dari waktu ke waktu.

Rp49,71 miliar memang bukan bukti adanya kesalahan. Tetapi angka sebesar itu layak dibaca secara transparan, bukan sekadar dijadikan angka statistik dalam laporan.

Kekayaan Naik Rp4 Miliar dalam Setahun

Ada satu angka yang juga menarik perhatian.

LHKPN periode 2024 mencatat kekayaan Oni sekitar Rp45,60 miliar. Sementara periode 2025 dilaporkan sekitar Rp49,71 miliar.

Ada kenaikan sekitar Rp4,1 miliar dalam setahun.

Sekali lagi, kenaikan kekayaan tidak otomatis berarti ada pelanggaran.

Nilai aset dapat berubah karena berbagai faktor: pendapatan, investasi, transaksi aset, perubahan nilai properti, kepemilikan saham, maupun faktor lainnya.

Tetapi justru karena itulah rincian LHKPN menjadi penting.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Publik tidak hanya membutuhkan angka total. Publik membutuhkan penjelasan mengenai komponen di balik angka tersebut.

Wakil Dirut BTN, Harta Hampir Rp50 Miliar

Karier Oni sendiri memang panjang di dunia perbankan.

BTN mencatat ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama pada periode sebelumnya, kemudian kembali menduduki posisi tersebut sejak Maret 2023 hingga RUPS 2028.

Pada laporan tahunan 2025, BTN juga mencatat kepemilikan Oni sebanyak 1.149.100 saham BBTN per 31 Desember 2025.

Dengan posisi strategis dan perjalanan karier panjang, akumulasi aset besar bukan sesuatu yang otomatis janggal.

Namun justru karena dia berada di pucuk manajemen bank pelat merah, standar transparansinya seharusnya lebih tinggi.

Pertanyaan yang Harus Dijawab

Angka Rp49,71 miliar seharusnya tidak berhenti sebagai judul berita.

Ada sejumlah pertanyaan yang jauh lebih penting:

Apa saja aset terbesar Oni?

Berapa nilai tanah dan bangunan yang dimiliki?

Berapa kas dan setara kas?

Berapa investasi dan surat berharga?

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Berapa utang yang masih dimiliki?

Apa yang menyebabkan kekayaan meningkat sekitar Rp4,1 miliar dalam setahun?

Dan yang paling penting, apakah seluruh perubahan kekayaan tersebut tercermin secara lengkap dalam LHKPN?

Pertanyaan seperti ini bukan tuduhan.

Justru sebaliknya, transparansi adalah cara paling sederhana untuk menghindari munculnya kecurigaan.

Ketika Pejabat Bank Kaya, Publik Punya Hak Bertanya

Menjadi kaya bukan kesalahan.

Mempunyai aset puluhan miliar juga bukan otomatis persoalan.

Tetapi ketika seseorang menduduki posisi strategis di bank milik negara, kekayaannya menjadi bagian dari informasi publik yang patut diperhatikan.

Sebab di balik BTN ada dana masyarakat, ada kredit rumah, ada kepentingan negara dan ada kepercayaan nasabah.

Karena itu, angka Rp49,71 miliar bukan sekadar angka kekayaan Oni Febriarto Rahardjo. Angka itu juga menjadi pintu untuk melihat seberapa transparan pejabat bank pelat merah dalam mempertanggungjawabkan kekayaannya.

Dan pertanyaan publik sebenarnya sederhana:

Kalau kekayaan pejabat bisa tumbuh miliaran rupiah dalam setahun, publik berhak tahu: aset apa yang bertambah dan dari mana sumbernya?

Bukan untuk menghakimi.

Tetapi untuk memastikan bahwa transparansi pejabat BUMN bukan hanya kewajiban di atas kertas.

Tags:
#Oni Febriarto Rahardjo#Bank BTN#Direksi#LHKPN
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…