Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Rp1,2 Triliun Motor Listrik MBG Diduga Dikondisikan: Siapa Pemain Intinya?

Sabila JP•
Nasional

ilustrasi motor listrik mbg. Foto: ist

Suarapantura.com - Proyek motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bernilai sekitar Rp1,2 triliun. Namun Kejaksaan Agung mengendus dugaan permainan bukan di ujung proyek, melainkan sejak tahap paling awal: spesifikasi, HPS hingga pemenang diduga sudah dikondisikan.

Kalau benar demikian, pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar berapa motor yang dibeli negara.

Pertanyaannya jauh lebih serius:

Siapa yang merancang permainan?

Siapa yang menentukan spesifikasi?

Siapa yang menyusun HPS?

Siapa yang mengetahui perusahaan mana yang akan menang?

Dan siapa yang akhirnya menikmati aliran uang dari proyek tersebut?

Proyek Rp1,2 Triliun Diduga Sudah “Diarahkan” dari Hulu

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik MBG.

Salah satunya adalah Kolonel Cpl BU yang saat itu disebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.

Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni AM, YY, AA dan GB.

AM disebut merupakan Komisaris PT Agra Surya Energi (ASE) sekaligus Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

YY merupakan Direktur PT YAT.

Sedangkan AA dan GB masing-masing merupakan Direktur PT ASE.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan para tersangka diduga bersekongkol mengondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenangan, spesifikasi hingga HPS, yang kemudian diarahkan untuk memenangkan PT YAT.

Di sinilah perkara menjadi panas.

Sebab kalau dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya bukan sekadar vendor gagal memenuhi kewajiban.

Proses untuk mendapatkan proyeknya sendiri diduga sudah dimainkan sejak awal.

Spesifikasi Bisa Jadi Pintu Masuk Permainan

Dalam pengadaan barang pemerintah, spesifikasi bukan sekadar daftar teknis.

Spesifikasi menentukan barang seperti apa yang bisa memenuhi persyaratan.

Karena itu, jika spesifikasi sengaja dibuat untuk menguntungkan atau mengarahkan kepada perusahaan tertentu, maka persaingan dalam tender berpotensi kehilangan makna.

Pertanyaannya:

Siapa yang menyusun spesifikasi motor listrik tersebut?

Apa dasar kebutuhannya?

Mengapa spesifikasi itu dipilih?

Berapa banyak perusahaan yang sebenarnya mampu memenuhi persyaratan tersebut?

Apakah ada masukan dari calon penyedia?

Dan apakah spesifikasi tersebut memang dibuat berdasarkan kebutuhan program atau justru menyesuaikan kemampuan perusahaan tertentu?

Semua pertanyaan itu harus dibuktikan penyidik.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Sebab jika spesifikasi benar-benar diarahkan, maka permainannya sudah dimulai bahkan sebelum peserta pengadaan bertanding.

HPS Juga Diduga Dikondisikan

Persoalan berikutnya adalah Harga Perkiraan Sendiri atau HPS.

HPS menjadi salah satu komponen penting dalam proses pengadaan karena berkaitan dengan kewajaran harga dan batas nilai pengadaan.

Jika HPS diduga disusun secara tidak wajar atau diarahkan untuk kepentingan tertentu, maka pertanyaan mengenai potensi keuntungan yang diperoleh pihak tertentu menjadi semakin penting.

Karena itu penyidik perlu membongkar:

Siapa yang membuat HPS?

Sumber harga apa yang digunakan?

Apakah dilakukan survei pasar?

Berapa harga barang sebenarnya?

Apakah ada pembanding?

Siapa yang memeriksa?

Dan siapa yang menyetujui?

Kalau spesifikasi dan HPS sudah dikondisikan, kemudian perusahaan tertentu akhirnya menang, publik tentu berhak bertanya:

Apakah pemenangnya memang ditentukan oleh kompetisi atau prosesnya sudah diarahkan sejak awal?

Tentu jawaban akhirnya harus berdasarkan alat bukti dan pembuktian di pengadilan.

Lima Tersangka, Tapi Apakah Ini Sudah Semua?

Kejagung saat ini telah menetapkan lima tersangka dalam klaster pengadaan motor listrik.

Kolonel Cpl BU ditahan di Rutan Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya.

AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

YY ditahan di Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Sementara AA dan GB ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Namun penetapan lima tersangka tidak otomatis berarti seluruh rantai perkara sudah terbongkar.

Justru penyidik kini menghadapi pekerjaan yang lebih besar.

Siapa yang memberi perintah?

Siapa yang menyusun skenario?

Siapa yang membuka akses?

Siapa yang meloloskan dokumen?

Siapa yang mengawasi?

Dan siapa yang menerima manfaat?

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Jika bukti menunjukkan adanya pihak lain yang turut serta, maka keterlibatan pihak tersebut tentu harus diuji berdasarkan hukum.

Tetapi sebaliknya, jabatan tinggi atau hubungan dengan seseorang juga tidak boleh dijadikan bukti otomatis bahwa orang tersebut terlibat.

Kuncinya tetap alat bukti.

Rp24,97 Miliar Sudah Diamankan, Tapi Uangnya dari Mana?

Kejagung juga mulai memburu jejak uang dan aset.

Dalam penyidikan, aparat mengamankan sekitar Rp24,97 miliar uang tunai, lima unit telepon seluler dan 889 dokumen.

Sejumlah aset juga diamankan, termasuk pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, kendaraan Hino, kendaraan BYD, BYD Dolphin dan Lexus LM 500.

Tetapi satu hal harus ditegaskan:

Nilai anggaran proyek sekitar Rp1,2 triliun bukan berarti kerugian negara otomatis Rp1,2 triliun.

Kejagung masih menghitung kerugian negara.

Begitu pula aset yang disita atau diamankan belum otomatis membuktikan seluruhnya berasal dari tindak pidana.

Namun penyitaan tersebut membuat pertanyaan mengenai aliran uang semakin penting.

Rp24,97 miliar itu berasal dari mana?

Siapa pemiliknya?

Apakah berkaitan dengan proyek?

Kapan uang tersebut diperoleh?

Dan apakah masih ada aliran dana lain yang belum ditemukan?

Jangan Hanya Hitung Motor, Telusuri Rekening

Dalam perkara pengadaan, menghitung jumlah barang memang penting.

Tetapi membongkar perjalanan uang jauh lebih penting.

Penyidik perlu mengikuti uang dari awal sampai akhir.

Dari anggaran negara.

Masuk ke perusahaan.

Bergerak ke rekening lain.

Kemudian apakah berpindah lagi ke individu?

Apakah digunakan membeli aset?

Apakah ada perusahaan lain yang menjadi perantara?

Apakah ada transaksi tunai?

Dan siapa penerima manfaat akhirnya?

Follow the money harus menjadi pisau utama.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Sebab seseorang bisa saja tidak terlihat sebagai pelaksana proyek, tetapi tetap menerima manfaat dari proyek tersebut.

63 Saksi dan 8 Ahli Sudah Diperiksa

Kejagung telah memeriksa 63 saksi dan delapan ahli dalam perkara tersebut.

Angka ini menunjukkan penyidik sedang membangun konstruksi perkara yang cukup luas.

Tetapi hasil akhirnya tetap akan ditentukan oleh pembuktian.

Yang harus dibuktikan bukan sekadar bahwa ada proses pengadaan.

Melainkan apakah benar terjadi persekongkolan, bagaimana proses itu dilakukan, siapa yang berperan, berapa keuntungan yang diperoleh, dan bagaimana dampaknya terhadap keuangan negara.

Jangan Sampai “Pemain Kecil” Menutup Pemain Besar

Kasus ini menyimpan satu pertanyaan yang jauh lebih besar.

Apakah lima tersangka yang sudah ditetapkan merupakan seluruh pemain inti, atau baru bagian dari rantai yang berhasil ditemukan penyidik?

Pertanyaan tersebut bukan berarti menuduh adanya tersangka lain.

Belum tentu.

Tetapi jika Kejagung menemukan bukti bahwa ada pihak lain yang mengetahui, mengatur, membantu atau menikmati hasil tindak pidana, maka jejak tersebut semestinya terus ditelusuri.

Jangan sampai perkara berhenti pada orang yang paling mudah terlihat sementara aktor yang lebih menentukan justru tidak tersentuh karena bukti belum dikejar sampai tuntas.

Dari Motor Listrik ke Uang Negara

Program MBG merupakan program pemerintah dengan cakupan penerima manfaat yang sangat besar.

Karena itu, dugaan korupsi dalam pengadaan pendukung program tersebut bukan perkara kecil.

Jika benar proses pengadaan telah dikondisikan sejak spesifikasi, HPS hingga pemenang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya harga motor listrik.

Yang dipertaruhkan adalah integritas proses penggunaan uang negara.

Dan karena nilai anggarannya mencapai sekitar Rp1,2 triliun, publik wajar menuntut penyidikan yang transparan.

Bukan hanya:

Siapa tersangkanya?

Tetapi juga:

Siapa yang mengatur?

Siapa yang menentukan?

Siapa yang menerima uang?

Siapa yang menikmati manfaat?

Dan berapa sebenarnya uang negara yang dirugikan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar daftar lima nama tersangka.

Sebab kalau benar spesifikasi, HPS dan pemenang sudah dikondisikan sejak awal, maka yang sedang dibongkar Kejagung bukan sekadar dugaan korupsi pembelian motor.

Yang sedang dibongkar adalah dugaan permainan di balik sebuah proyek negara senilai Rp1,2 triliun.

Tags:
#Korupsi#MBG#BGN#Motor Listrik
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…