Agunan Rp73 Triliun Tak Otomatis Aman! Gadai Saham Haji Isam di Bank Mandiri Disorot, PGUN Sulit Dicairkan?
Sabila JP•
Nasional
Gedung Bank Mandiri. Foto: Dok. Bank Mandiri
Suarapantura.com- Nilai agunan saham mencapai Rp73 triliun. Di atas kertas, angka itu tampak lebih dari cukup untuk menopang fasilitas kredit jumbo. Namun, di balik nilai fantastis tersebut, muncul persoalan yang tak bisa diabaikan: bagaimana jika saham yang dijaminkan sulit dijual ketika harga pasar tertekan?
Risiko itulah yang disorot Mirae Asset Sekuritas Indonesia dalam laporan riset Bank Mandiri: Haji Isam’s Share Pledge—Echoes of 2008, tertanggal 9 Oktober 2026. Analis Muhammad Nurkholis Syafruddin menilai perlindungan kredit dari gadai saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) tidak sesederhana melihat besarnya nilai pasar agunan.
Sorotan tersebut mengarah pada kualitas jaminan yang diterima PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI): harga saham dapat berubah tajam, sedangkan kemampuan pasar menyerap penjualan dalam jumlah besar belum tentu sebanding dengan nilai agunannya.
Pertanyaan besarnya bukan cuma berapa triliun nilai saham yang dijaminkan, melainkan seberapa besar nilainya bisa benar-benar direalisasikan jika terjadi tekanan pembayaran atau penurunan harga.
Rp73 Triliun Terlihat Kokoh, tetapi Bergantung pada Harga Saham
Dalam risetnya, Mirae menghitung nilai pasar saham yang dijaminkan mencapai Rp73 triliun berdasarkan harga penutupan 8 Oktober 2026. Nilai itu terdiri atas saham JARR sekitar Rp24,9 triliun dan saham PGUN sekitar Rp48,1 triliun.
Penjaminan dilakukan pada 30 September 2026. Pemegang saham pengendali JARR menjaminkan sekitar 7,99 miliar saham, sedangkan pemegang saham pengendali PGUN secara gabungan menjaminkan sekitar 5,30 miliar saham kepada Bank Mandiri untuk mendukung fasilitas kredit bagi perusahaan afiliasi. Pengungkapan transaksi disampaikan pada 7 Oktober 2026.
Namun, angka Rp73 triliun tersebut merupakan valuasi berdasarkan harga pasar pada tanggal tertentu, bukan uang tunai yang sudah tersedia di tangan bank. Nilainya dapat berubah mengikuti pergerakan harga saham, sedangkan proses penjualan dalam jumlah besar berpotensi menghadapi keterbatasan likuiditas.
Dengan kata lain, nilai agunan yang besar belum otomatis menjamin seluruh risiko kredit tertutup dalam setiap skenario pasar.
Mirae menggunakan asumsi fasilitas kredit sekitar Rp26,1 triliun untuk menghitung rasio pinjaman terhadap nilai agunan atau loan-to-value (LTV). Angka tersebut didasarkan pada simulasi bahwa pembelian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sepenuhnya dibiayai utang, bukan konfirmasi terbuka mengenai jumlah kredit yang benar-benar dicairkan Bank Mandiri.
Dengan asumsi itu, LTV berada di kisaran 36 persen berdasarkan harga penutupan saham pada 8 Oktober. Jika memakai harga rata-rata selama 90 hari, rasionya naik menjadi sekitar 41 persen. Sementara itu, dalam simulasi menggunakan harga terendah pada periode yang sama, LTV mencapai sekitar 65 persen.
Perbedaan tersebut memperlihatkan betapa sensitifnya rasio jaminan terhadap perubahan harga saham. Ketika nilai agunan turun sementara jumlah pinjaman tidak berubah, porsi pinjaman terhadap jaminan otomatis membesar.
Meski demikian, LTV 65 persen dalam skenario harga terendah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kredit tersebut bermasalah atau mengalami kekurangan agunan. Angka itu merupakan simulasi sensitivitas yang membantu menggambarkan potensi perubahan perlindungan kredit.
Persoalan berikutnya adalah apakah mekanisme pengamanan kredit—termasuk persyaratan tambahan jaminan dan ketentuan eksekusi—cukup memadai untuk menghadapi perubahan kondisi pasar. Rincian perjanjian kredit yang diperlukan untuk menilai hal tersebut belum terungkap secara terbuka.
PGUN Jadi Titik yang Perlu Dicermati
Dari sisi likuiditas, perhatian Mirae tertuju pada PGUN. Saham tersebut menyumbang sekitar 66 persen dari total nilai agunan dalam perhitungan riset, tetapi nilai perdagangan hariannya dilaporkan berada di bawah Rp1 miliar.
Kesenjangan antara nilai agunan dan aktivitas perdagangan ini menjadi persoalan penting. Menjual saham dalam jumlah besar bukan perkara yang sama dengan menjual saham dalam transaksi harian biasa. Penjualan yang terlalu besar dibandingkan kemampuan pasar menyerapnya dapat menekan harga dan membuat nilai realisasi berbeda dari valuasi sebelumnya.
Artinya, bank tidak cukup hanya mengetahui berapa nilai pasar saham pada saat menerima jaminan. Bank juga perlu memperhitungkan berapa banyak saham yang dapat dijual dalam kondisi pasar normal maupun ketika terjadi tekanan.
Mirae menilai posisi Bank Mandiri sebagai satu-satunya penerima gadai dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penjualan paksa secara bersamaan oleh sejumlah kreditur. Namun, kondisi itu bukan jaminan bahwa risiko likuiditas hilang. Kemampuan merealisasikan jaminan tetap bergantung pada kondisi pasar dan ketentuan kredit yang berlaku.
Transaksi BYAN dan Kredit Jumbo Masih Menyisakan Pertanyaan
Penjaminan saham JARR dan PGUN menjadi sorotan setelah muncul transaksi jumbo saham BYAN pada 7 Oktober 2026. Dalam risetnya, Mirae menghubungkan transaksi silang sekitar 10,08 miliar saham BYAN dengan perubahan perjanjian pembelian saham antara keluarga Low dan PT Jhonlin Baratama.
Keterkaitan transaksi tersebut membuat kebutuhan pendanaan menjadi perhatian pasar. Namun, penting membedakan antara perkiraan analis dan fakta yang telah dikonfirmasi.
Estimasi Rp26,1 triliun yang digunakan Mirae merupakan simulasi dengan asumsi pembelian BYAN seluruhnya dibiayai utang. Sementara itu, rincian nilai fasilitas kredit, struktur pendanaan, dan persyaratan pinjaman belum diungkapkan secara terbuka dalam pemberitaan yang tersedia.
Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa Bank Mandiri pasti mencairkan kredit sebesar Rp26,1 triliun hanya berdasarkan simulasi tersebut. Yang jelas, nilai agunan dan struktur pembiayaan menjadi dua aspek yang perlu dibaca secara terpisah sebelum risiko transaksi dapat dinilai secara utuh.
Bayang-Bayang 2008: Peringatan Risiko, Bukan Ramalan Krisis
Mirae menggunakan kasus gadai saham BUMI dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie pada 2008 sebagai pembanding historis. Pengalaman tersebut mengingatkan pasar bahwa penurunan harga saham yang dijadikan agunan dapat mengubah perhitungan perlindungan kredit secara signifikan.
Namun, perbandingan sejarah bukan bukti bahwa kasus serupa pasti terulang pada transaksi JARR dan PGUN. Struktur pembiayaan, kondisi perusahaan, persyaratan pinjaman, dan mekanisme pengamanan kredit dapat berbeda.
Nilai penting dari pembanding tersebut terletak pada pelajaran manajemen risiko: agunan saham harus dinilai bukan hanya berdasarkan harga saat transaksi, tetapi juga berdasarkan kemungkinan penurunan harga dan kemampuan menjualnya ketika dibutuhkan.
Bank Mandiri Perlu Menjelaskan Kualitas Pengamanan Kredit
Dalam transaksi sebesar ini, perhatian publik tidak seharusnya berhenti pada besarnya angka agunan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana bank menilai risiko, menentukan batas pinjaman, menguji likuiditas saham, serta menyiapkan mekanisme apabila harga bergerak berlawanan dengan asumsi awal.
Sejumlah pertanyaan relevan untuk dijawab Bank Mandiri adalah bagaimana valuasi agunan dilakukan, apakah terdapat persyaratan penambahan jaminan jika harga saham turun, bagaimana risiko konsentrasi pada PGUN diperhitungkan, dan bagaimana skenario eksekusi jaminan dirancang tanpa menimbulkan tekanan pasar yang berlebihan.
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa Bank Mandiri telah melakukan kesalahan. Rincian kredit dan perjanjian jaminan yang belum terbuka membuat penilaian menyeluruh terhadap kecukupan mitigasi risiko belum dapat dilakukan hanya dari angka valuasi pasar.
Pada akhirnya, gadai saham JARR dan PGUN memperlihatkan satu persoalan mendasar dalam pembiayaan berbasis saham: jaminan bernilai puluhan triliun rupiah tetap memiliki risiko apabila nilai pasar berubah dan likuiditas tidak memadai.
Bagi Bank Mandiri, kualitas pengamanan kredit akan lebih bermakna daripada sekadar besarnya angka agunan. Bagi investor, keterbukaan informasi dan pemahaman terhadap risiko likuiditas menjadi penting untuk membaca dampak transaksi tersebut.
Rp73 triliun memang angka besar. Tetapi dalam pengelolaan risiko kredit, pertanyaan yang menentukan bukan semata-mata berapa nilai saham hari ini, melainkan berapa nilai yang realistis dapat diperoleh ketika jaminan benar-benar harus dicairkan.