Suarapantura.com - Andi Arief merupakan politikus Partai Demokrat yang dikenal sebagai aktivis prodemokrasi pada era Orde Baru. Setelah Reformasi 1998, ia melanjutkan kiprahnya di dunia politik dan pemerintahan hingga dipercaya menjabat sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero).
Berdasarkan profil resmi PLN, Andi Arief lahir di Tanjung Karang pada 20 November 1970. Ia menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada 1996.
Nama Andi Arief dikenal dalam gerakan mahasiswa menjelang Reformasi 1998. Ia pernah aktif dalam Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan menjadi salah satu aktivis yang mengalami penculikan pada 1998.
Setelah era Reformasi, Andi Arief melanjutkan perjalanan politiknya. Ia kemudian bergabung dengan Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain berkiprah di dunia politik dan pemerintahan, Andi Arief juga memiliki pengalaman di lingkungan badan usaha milik negara. Ia pernah menjabat sebagai komisaris PT Pos Indonesia sebelum bergabung dengan jajaran Dewan Komisaris PLN.
Diangkat sebagai Komisaris Independen PLN
Andi Arief diangkat sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero) pada 23 Juli 2024. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-189/MBU/07/2024.
Penunjukannya tercatat dalam Laporan Tahunan PLN 2024. Pada November 2024, PLN juga mengumumkan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan keputusan pemegang saham.
Sebagai Komisaris Independen, Andi Arief menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan.
Dewan Komisaris memiliki peran dalam mengawasi pengelolaan perusahaan, sedangkan Direksi bertanggung jawab atas pengurusan dan operasional perusahaan sehari-hari.
PLN merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di sektor ketenagalistrikan dan memiliki peran penting dalam penyediaan listrik bagi masyarakat Indonesia.
Pernah Menjadi Sorotan Publik pada 2019
Pada Maret 2019, Andi Arief menjadi perhatian publik setelah terseret kasus penggunaan narkotika. ANTARA pada 6 Maret 2019 memberitakan bahwa ia diserahkan Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri kepada Badan Narkotika Nasional untuk menjalani rehabilitasi.
Dalam pemberitaan tersebut, Andi Arief menyatakan bahwa dirinya bukan kriminal.
Peristiwa itu menjadi bagian dari perjalanan Andi Arief yang mendapat perhatian luas dari media nasional.
Kini, Andi Arief tercatat dalam jajaran Dewan Komisaris PLN. Perjalanan kariernya mencakup aktivitas gerakan mahasiswa pada era Orde Baru, kiprah di Partai Demokrat, pengalaman di lingkungan pemerintahan, serta jabatan di perusahaan milik negara.