OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Ikut Terseret, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Sabila JP•
Nasional
Ilustrasi - Kolase Kantor BNPB dan petugas penanganan karhutla.
Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi menyasar dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, dalam operasi pada Selasa (13/10/2026).
Kasus ini menjadi sorotan karena penyelidikan diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana. KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia emas. <Cite refs={["turn377381search1","turn773222search0"]}/>
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut. Belasan orang yang diamankan berasal dari unsur pejabat BNPB dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Budi.
KPK belum mengungkap secara lengkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak dan menentukan status hukum mereka.
Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Jadi Barang Bukti
Selain mengamankan 14 orang, penyidik KPK menyita uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar. Penyidik juga mengamankan emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.
Budi mengatakan jumlah keseluruhan emas masih dalam proses penghitungan. KPK juga belum memaparkan secara lengkap asal-usul uang dan emas tersebut maupun kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut. <Cite refs={["turn773222search0","turn773222search5"]}/>
Karena itu, penyitaan barang bukti tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh uang dan emas merupakan hasil korupsi. Penyidik masih harus menelusuri sumber, kepemilikan, serta hubungan barang bukti dengan perkara.
Meski demikian, penyitaan uang bernilai miliaran rupiah dan emas menjadi bagian penting dari penyidikan yang patut dijelaskan secara transparan kepada publik.
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
KPK menyatakan OTT di lingkungan BNPB berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Anggaran yang diduga berkaitan dengan perkara itu disebut bersumber dari dana siap pakai untuk kebencanaan. <Cite refs={["turn377381search8","turn773222search0"]}/>
Dana siap pakai merupakan instrumen pendanaan untuk mendukung penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, penelusuran terhadap dugaan penyimpangan anggaran kebencanaan membutuhkan perhatian serius, terutama untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya.
Penyidikan perlu mengungkap proyek atau pengadaan yang menjadi objek perkara, pihak yang mengambil keputusan, mekanisme pemilihan penyedia, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Pertanyaan penting lainnya adalah apakah terdapat indikasi pengaturan proyek, pemberian imbalan, atau bentuk penyimpangan lain. Namun, hal-hal tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum KPK mengumumkan hasil penyidikan dan bukti yang mendukungnya.
Rustian dan Belasan Pihak Masih Harus Diperiksa
Nama Rustian menjadi sorotan karena jabatannya sebagai Sekretaris Utama BNPB. Namun, kedudukan struktural seseorang tidak otomatis membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana.
KPK masih perlu menguraikan peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk hubungan antara pejabat pembuat komitmen (PPK), unsur swasta, dan pejabat lain yang mungkin berkaitan dengan pengadaan tersebut.
Budi menyatakan seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pada Selasa malam, penyidik menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum mereka. <Cite refs={["turn377381search0","turn377381search1"]}/>
Dengan demikian, pengamanan dalam OTT tidak boleh disamakan dengan penetapan sebagai tersangka ataupun putusan bersalah. Status hukum setiap orang harus mengikuti hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK.
BNPB Diminta Tetap Kooperatif
Di tengah proses hukum tersebut, BNPB menyatakan menghormati penanganan perkara oleh KPK dan menegaskan komitmen untuk kooperatif. Lembaga itu juga menyatakan akan mendukung penyediaan data serta informasi yang diperlukan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengintervensi proses penegakan hukum. <Cite refs={["turn377381search1","turn377381search10"]}/>
Sikap kooperatif menjadi penting agar penyidik dapat menelusuri dokumen pengadaan, alur pencairan anggaran, komunikasi antar-pihak, dan bukti lain yang relevan.
Di saat yang sama, operasional penanggulangan bencana harus tetap berjalan. Penanganan perkara hukum tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan ketika terjadi bencana.
KPK Harus Membuka Konstruksi Perkara
OTT di BNPB kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses penyidikan. Pengadaan apa yang sedang diperiksa? Dari mana asal uang dan emas yang disita? Bagaimana hubungan para pihak yang diamankan dengan dugaan penyimpangan anggaran? Dan siapa saja yang nantinya terbukti memiliki peran berdasarkan alat bukti?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar publik tidak berhenti pada kabar penangkapan pejabat dan penyitaan barang berharga. Penegakan hukum harus menjelaskan perkara secara utuh, termasuk alur dugaan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab, serta nilai kerugian negara apabila memang terbukti terjadi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penanganan perkara ini bukan semata-mata jumlah orang yang diamankan atau nilai barang bukti yang disita. Yang lebih penting adalah kemampuan KPK mengungkap fakta, membuktikan dugaan sesuai hukum, dan memastikan pertanggungjawaban bagi pihak yang terbukti bersalah.