Suarapantura.com - Laporan Bocor Alus Politik Tempo yang kembali beredar menyebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut mengawal dinamika konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Laporan tersebut pertama kali tayang pada 18 Juli 2026 dan dikutip sejumlah media.
Ketegangan antara kedua institusi penegak hukum itu mencuat setelah Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie ditetapkan sebagai tersangka setelah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus. Di sisi lain, Kejaksaan Agung disebut tengah mengusut dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyangkut oknum polisi.
Menurut laporan yang dikutip KoranKota dan Muria Network, Dasco disebut mengawal dinamika kasus tersebut karena Polri dan Kejaksaan Agung telah menjalin komitmen dalam menangani perkara Febrie. Dasco disebut meminta agar penanganan kasus segera dialihkan ke Kejaksaan Agung.
Di DPR, Komisi III disebut membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Panja yang dipimpin Habiburrahman itu disebut melapor kepada Dasco. Laporan tersebut juga menyebut adanya kekhawatiran perkara mandek di Kejaksaan Agung karena pengaruh Febrie sebelumnya, sehingga diusulkan rotasi jabatan di Jampidsus. Dasco juga disebut memantau situasi agar suasana tidak semakin memanas dan institusi penegak hukum tetap solid.
Laporan yang sama turut menyinggung peran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam meredam ketegangan. Sjafrie disebut terlibat dalam serangkaian pertemuan dan rapat tertutup, serta mendorong agar penanganan kasus dialihkan ke Kejaksaan Agung sebagai upaya mendinginkan situasi.
Presiden Prabowo Subianto disebut menggelar rapat tertutup maraton di Istana dan Wisma Danantara. Presiden disebut marah karena penggeledahan dilakukan tanpa pelaporan terlebih dahulu dan dinilai berpotensi memecah belah institusi penegak hukum. Presiden disebut menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan meminta kasus ditangani secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan.
Meski demikian, pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung sempat tampil bersama dan menegaskan tidak ada masalah di antara kedua institusi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu di Kantor Kejaksaan Agung pada 13 Juli 2026 dan menyampaikan bahwa hubungan kedua lembaga tetap solid.
Perkara Febrie sendiri telah bergulir ke persidangan. Pada 7 Oktober 2026, jaksa membacakan surat dakwaan terhadap Febrie, Nurman Herin, dan Don Ritto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelumnya, upaya praperadilan yang diajukan Febrie ditolak hakim. Hingga laporan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dasco maupun Sjafrie terkait isi laporan Tempo tersebut.
Sumber: Tempo (Bocor Alus Politik), KoranKota, Muria Network, Forum Keadilan.