ilustrasi Koperasi Merah Putih. Sumber: dok. KDMP jakarta
Suarapantura.com - Ambisi pemerintah mengoperasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak mulai Kamis (15/10/2026) dibayangi persoalan serius. Sebanyak 159 manajer koperasi resmi mengundurkan diri, di tengah laporan sebelumnya mengenai ribuan calon manajer yang memilih hengkang atau tidak melanjutkan kontrak.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo, membenarkan pengunduran diri tersebut saat ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).
“159 orang,” kata Joao ketika ditanya mengenai jumlah manajer yang mundur.
Joao menegaskan, pemerintah tidak mengalami kerugian akibat keputusan para manajer tersebut. Sebaliknya, menurut dia, pihak yang mengundurkan diri justru kehilangan waktu dan tenaga karena telah mengikuti tahapan seleksi hingga Latihan Dasar Koperasi Desa (Latsar).
“Ikut latsar. Pemerintah enggak ada yang rugi, yang ada yang mengundurkan diri,” ujarnya.
Pernyataan itu menempatkan persoalan pengunduran diri sebagai kerugian bagi individu yang bersangkutan. Namun, di tengah target pengoperasian ribuan koperasi secara serentak, pertanyaan yang lebih besar tetap mengemuka: apakah kesiapan sumber daya manusia dan kepastian penempatan sudah benar-benar sejalan dengan ambisi pemerintah?
Penempatan Jauh hingga Kepastian Operasional Jadi Masalah
Sebelumnya, ribuan calon manajer KDKMP dilaporkan mengundurkan diri atau tidak melanjutkan kontrak karena sejumlah alasan. Salah satunya, keberatan ditempatkan di luar wilayah asal atau provinsi tempat mereka tinggal.
Masalah lain muncul dari lambatnya kepastian penempatan. Sebagian calon manajer yang telah mengikuti proses seleksi dan bersiap bekerja akhirnya memilih mencari pekerjaan lain karena belum memperoleh kepastian kapan koperasi mulai beroperasi.
Situasi ini memperlihatkan bahwa perekrutan dan pelatihan saja belum cukup untuk memastikan seluruh kebutuhan tenaga pengelola terpenuhi. Kepastian lokasi kerja, jadwal operasional, serta kejelasan kontrak menjadi faktor penting agar calon manajer tidak memilih mundur sebelum program berjalan.
8.000 Koperasi Ditargetkan Beroperasi Serentak
Di tengah persoalan tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 8.000 KDKMP siap beroperasi secara serentak pada Kamis (15/10/2026).
Target itu menjadi ujian bagi pelaksanaan program di lapangan. Kesiapan koperasi bukan semata-mata soal jumlah unit yang diresmikan atau dijadwalkan beroperasi, melainkan juga ketersediaan manajer yang siap bekerja dan kepastian operasional di setiap lokasi.
Pengunduran diri 159 manajer tidak serta-merta membuktikan program KDKMP gagal. Namun, persoalan yang melatarbelakanginya perlu menjadi perhatian agar target operasional tidak berhenti pada angka dan seremoni.
Pemerintah dan pengelola program perlu memastikan kebutuhan tenaga kerja, penempatan, serta kepastian kerja berjalan beriringan. Sebab, koperasi yang ditargetkan menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan membutuhkan pengelolaan yang siap sejak hari pertama.