Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Golkar Terjepit Polemik Pendidikan Gibran! Bela Jokowi Bisa Gesek Prabowo, Diam Malah Disorot

Sabila JP•
Nasional

Lambang Partai Golongan Karya (Golkar). Bisnis/Arief Hermawan P

Suarapantura.com - Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi ujian politik bagi Partai Golkar. Berada di barisan koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, partai berlambang pohon beringin itu kini disorot karena dinilai belum menunjukkan sikap yang solid dalam menyikapi persoalan yang menyeret nama putra mantan Presiden Joko Widodo tersebut.

Pengamat politik Nurul Fatta menilai, perbedaan pernyataan sejumlah kader Golkar memperlihatkan adanya kegamangan dalam menentukan sikap. Di satu sisi, ada kader yang menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa dijadikan dasar pemakzulan Gibran. Di sisi lain, muncul kritik terhadap ketentuan dalam Peraturan KPU yang dinilai bermasalah.

Situasi ini menempatkan Golkar dalam posisi serba salah. Terlalu keras membela Gibran berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai sikap partai di tengah pemerintahan Prabowo. Namun, mengambil jarak dari polemik tersebut juga dinilai tidak mudah, mengingat hubungan politik Golkar dengan Jokowi dan peran mantan presiden itu dalam dinamika Pemilu 2024.

“Mau membela Mas Gibran tidak enak sama Pak Prabowo karena bagian dari partai koalisi. Mau terang-terangan membiarkan Mas Gibran, sepertinya gak enak sama Pak Jokowi,” kata Nurul Fatta kepada RMOL, Kamis (15/10/2026).

Pernyataan Kader Berbeda, Sikap Golkar Dipertanyakan

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Perbedaan pandangan itu terlihat dari pernyataan dua kader Golkar di DPR. Zulfikar Arse Sadikin menyatakan putusan MK tidak dapat dijadikan dasar pemakzulan Gibran karena amar putusannya berbunyi permohonan tidak diterima. Pernyataan tersebut disebut sebagai pandangan pribadi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Doli Kurnia, menyoroti Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang disebutnya sebagai “pasal selundupan”.

Menurut Nurul Fatta, ketentuan tersebut mengatur pengecualian bukti kelulusan SMA bagi pasangan calon yang tidak memiliki bukti kelulusan dari sekolah di luar negeri. Ia menilai ketentuan itu memunculkan pertanyaan mengenai proses dan tujuan pengaturannya.

“Artinya ini kan pasal yang dibuat seolah-olah untuk meloloskan Gibran,” ujarnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Fatta terhadap ketentuan yang dipersoalkan. Untuk memastikan persoalan hukumnya, substansi aturan, proses pembentukannya, serta kaitannya dengan persyaratan pencalonan tetap perlu ditelaah berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Bayang-Bayang Prabowo dan Jokowi

Menurut Fatta, persoalan Golkar bukan semata perbedaan pendapat antarkader, melainkan juga pertimbangan politik di tengah hubungan dengan dua tokoh nasional tersebut.

Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo, Golkar memiliki kepentingan menjaga soliditas politik. Namun, Fatta menilai partai itu juga tidak bisa mengabaikan hubungan dengan Jokowi, yang dianggap memiliki kontribusi terhadap keuntungan elektoral Golkar pada Pemilu 2024.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

"Tentu utang budi atas keuntungan elektoral yang mereka dapatkan pada Pemilu 2024 membuat mereka segan sama Pak Jokowi," kata Fatta.

Penilaian itu menempatkan Golkar dalam dilema: menjaga hubungan dengan Jokowi atau mempertegas posisi politik sebagai bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo. Meski demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa perbedaan pernyataan kader tersebut merupakan keputusan resmi partai yang didorong oleh konflik kepentingan kedua tokoh.

Polemik Gibran Jadi Ujian Konsistensi

Perdebatan mengenai syarat pendidikan Gibran kini bukan hanya menyangkut tafsir terhadap putusan MK atau ketentuan PKPU. Perbedaan sikap para politikus juga memunculkan pertanyaan tentang konsistensi partai dalam menyampaikan posisi politiknya kepada publik.

Bagi Golkar, tantangannya adalah menjelaskan apakah pernyataan para kader tersebut mencerminkan sikap masing-masing atau arah resmi partai. Kejelasan itu penting agar publik tidak terus menafsirkan perbedaan pendapat sebagai sinyal tarik-menarik kepentingan di lingkaran kekuasaan.

Penilaian Nurul Fatta memperlihatkan bagaimana hubungan politik Prabowo dan Jokowi ikut menjadi latar dalam membaca sikap Golkar. Namun, pada akhirnya, posisi partai perlu dinilai dari pernyataan resmi, tindakan politik, serta argumentasi hukum yang disampaikan secara terbuka.

Tags:
#Golkar#Gibran Rakabuming Raka#Jokowi#Prabowo Subianto
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…