Rp80 Juta untuk Buzzer Anti-Karhutla? Nama Komisi IV DPR Ikut Disorot
Sabila JP•
Nasional
Pesan Tawaran Buzzer Karhutla Dikuliti Diduga Memuat Kata 'DPR RI'
Suarapantura.com – Tawaran kerja sama senilai Rp80 juta kepada seorang influencer untuk kampanye yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu tanda tanya besar. Bukan hanya nominalnya yang menjadi sorotan, tetapi juga permintaan agar kreator tidak membahas bencana asap akibat karhutla selama kampanye berlangsung.
Perhatian publik kian menguat setelah beredar tangkapan layar pesan penawaran yang diduga mencantumkan nama Komisi IV DPR RI. Namun, hingga kini, keaslian pesan, identitas pengirim, serta pihak yang menyediakan dana tersebut masih perlu dipastikan.
Kasus ini mencuat pada Minggu, 18 Oktober 2026, setelah influencer bernama Aleh mengungkapkan tawaran kerja sama yang diterimanya. Informasi tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk melalui unggahan akun X @intinyadeh dan @aqfiazfan.
Bayaran Rp80 Juta, Kreator Diminta Tak Bahas Karhutla
Dalam pesan yang beredar, Aleh disebut ditawari kerja sama pembuatan video di Instagram dengan nilai mencapai Rp80 juta.
Namun, penawaran tersebut memuat syarat yang mengundang perhatian: kreator diminta tidak membuat pernyataan maupun konten yang secara khusus membahas bencana asap akibat karhutla selama periode kampanye.
“Campaign ini berkaitan dengan isu bencana asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Melalui kerja sama ini, kami ingin mengajak Kakak untuk tidak membuat pernyataan maupun konten yang secara khusus membahas isu bencana asap Karhutla selama periode campaign berlangsung.”
Permintaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tujuan kampanye. Apakah kerja sama itu sebatas strategi komunikasi, atau ada kepentingan tertentu untuk membatasi pembahasan mengenai dampak karhutla?
Pertanyaan itu penting, terutama ketika bencana asap berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas udara, dan persoalan lingkungan yang membutuhkan keterbukaan informasi.
Meski demikian, isi pesan yang beredar belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kampanye tersebut merupakan operasi terkoordinasi untuk membungkam kritik. Konteks lengkap dan identitas pihak yang mengirimkan penawaran masih harus ditelusuri.
Nama Komisi IV DPR Ikut Terseret
Sorotan semakin meluas setelah akun X @aqfiazfan mengunggah tangkapan layar lain yang disebut-sebut memuat nama Komisi IV DPR RI.
Dalam unggahannya, pemilik akun mempertanyakan sumber dana yang diduga disiapkan untuk membayar jasa influencer tersebut.
“Ini Komisi IV DPR dapat duit dari mana bisa bagi-bagi duit 80 juta untuk jasa buzzer begini,” tulis akun tersebut.
Dugaan pencantuman nama Komisi IV DPR RI itu memunculkan pertanyaan baru: siapa sebenarnya penggagas kampanye, siapa yang membiayainya, dan apa hubungan lembaga yang disebut dalam pesan dengan penawaran tersebut?
Namun, ada hal yang perlu ditegaskan. Nama lembaga yang diduga muncul dalam tangkapan layar tidak otomatis membuktikan bahwa Komisi IV DPR RI memberikan tawaran, menginisiasi kampanye, atau menyediakan anggaran Rp80 juta.
Keaslian tangkapan layar, bagian pesan yang dicoret, serta konteks komunikasi secara utuh perlu diperiksa sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak mana pun.
Kasus ini kembali menyoroti praktik kerja sama berbayar antara pengiklan dan influencer. Kampanye melalui media sosial merupakan hal yang lazim, tetapi permintaan untuk tidak membicarakan isu publik tertentu dapat menimbulkan persoalan transparansi, terutama apabila pihak pembiaya dan tujuan komunikasinya tidak dijelaskan secara terbuka.
Jika benar terdapat kontrak yang memuat pembatasan pembahasan karhutla, publik patut mengetahui siapa yang menetapkan syarat tersebut, apa alasan di baliknya, dan apakah ada lembaga atau perusahaan yang bertanggung jawab atas kampanye itu.
Nilai Rp80 juta juga membuat asal-usul pendanaan menjadi pertanyaan yang wajar. Namun, nominal yang disebut dalam sebuah penawaran belum membuktikan bahwa dana tersebut telah dibayarkan ataupun berasal dari anggaran negara.
Sampai ada bukti dan klarifikasi yang dapat diverifikasi, dugaan keterlibatan Komisi IV DPR RI tetap harus diperlakukan sebagai klaim yang belum terkonfirmasi.
Yang kini perlu dijelaskan bukan sekadar siapa yang menawarkan uang, melainkan siapa penyelenggara kampanye, apa tujuan sebenarnya, serta mengapa pembahasan mengenai bencana asap karhutla dimasukkan sebagai hal yang harus dihindari.
Sumber awal: Unggahan media sosial akun X @intinyadeh dan @aqfiazfan serta informasi mengenai pengakuan influencer Aleh sebagaimana tercantum dalam materi pemberitaan. Keaslian dan konteks lengkap pesan masih memerlukan verifikasi.