Suarapantura.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya meninggalkan langit kelabu dan gangguan pernapasan. Ketika api padam dan asap mulai menghilang, ancaman lain berpotensi bergerak diam-diam: sisa pembakaran yang terbawa hujan menuju sungai, danau, hingga laut.
Laporan Nusantara Atlas memperkirakan luas area terbakar di Indonesia mencapai 1,91 juta hektare sepanjang Januari–September 2026. Luasan itu setara sekitar 29 kali luas wilayah Jakarta.
Angka tersebut bukan sekadar gambaran kerusakan hutan dan lahan. Kawasan yang terbakar juga terhubung dengan sistem perairan yang menjadi sumber penghidupan nelayan, habitat ikan, dan sumber pangan masyarakat.
Pertanyaannya, apakah dampak karhutla benar-benar berakhir ketika api berhasil dipadamkan?
Sejumlah penelitian menunjukkan, jawabannya tidak sesederhana itu. Material hasil pembakaran dapat berpindah melalui udara dan aliran air, memengaruhi kualitas perairan, serta berpotensi mengganggu ekosistem dan rantai makanan.
Abu dan Sisa Pembakaran Bisa Berakhir di Sungai
Selama ini, karhutla kerap dikaitkan dengan kabut asap dan polusi udara. Padahal, partikel hasil pembakaran juga dapat turun kembali ke permukaan tanah dan perairan melalui hujan. Proses ini dikenal sebagai atmospheric deposition atau deposisi atmosfer.
Salah satu polutan yang perlu diperhatikan adalah partikulat halus PM2,5. Partikel berukuran sangat kecil ini dapat membawa campuran bahan organik dan senyawa anorganik dari proses pembakaran.
Selain melalui udara, air hujan yang mengalir melewati kawasan terbakar dapat membawa abu, sedimen, unsur hara, dan senyawa kimia menuju sungai maupun danau.
Risiko ini dapat meningkat di lahan gambut yang terbakar. Perubahan sifat tanah akibat kebakaran dapat membuat air lebih sulit meresap, sehingga limpasan permukaan membawa material hasil pembakaran ke badan air.
Sejumlah material tersebut, termasuk hidrokarbon aromatik polisiklik atau PAH dan logam tertentu, berpotensi membahayakan organisme perairan. Namun, tingkat pencemaran dan risikonya perlu dipastikan melalui pengujian sampel air serta sedimen di lokasi terdampak.
Sungai Bisa Lebih Asam, Oksigen Air Bisa Menurun
Dampak karhutla terhadap perairan bukan sekadar dugaan tanpa dasar penelitian.
Studi setelah kebakaran besar 2015 di kawasan gambut Sebangau, Kalimantan Tengah, mencatat penurunan pH Sungai Sebangau dari 3,88 menjadi 3,20. Perubahan tersebut menunjukkan air menjadi lebih asam. Namun, perubahan pH saja tidak cukup untuk menyimpulkan seluruh penyebabnya tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan lainnya.
Penelitian lain mencatat bahwa selama periode kabut asap akibat kebakaran di Sumatra dan Kalimantan pada 2006, konsentrasi nitrogen dan fosfor dalam partikel udara serta air hujan meningkat sekitar tiga hingga delapan kali lipat dibandingkan kondisi tanpa kabut asap.
Masuknya nutrien secara berlebihan ke perairan dapat memicu eutrofikasi dan ledakan pertumbuhan alga atau algal bloom. Ketika biomassa alga mati dan terurai, mikroorganisme menggunakan oksigen terlarut. Jika kadarnya turun drastis, ikan dan organisme air lainnya dapat mengalami stres hingga mati.
Dampaknya bisa lebih ekstrem ketika hujan deras menyapu kawasan yang baru terbakar. Di Sungai Klamath, California, Amerika Serikat, penelitian mengenai peristiwa pascakebakaran pada 2022 mencatat penurunan oksigen terlarut hingga nol miligram per liter selama total 5,25 jam.
Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana gabungan material hasil pembakaran dan limpasan air dapat mengganggu keseimbangan ekosistem sungai.
Dari Ikan Mati hingga Penghasilan Nelayan Tertekan
Ketika kualitas perairan terganggu, dampaknya tidak berhenti pada organisme yang hidup di dalamnya. Masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sungai dan laut juga berpotensi terdampak.
Penelitian pascakarhutla 2015 di kawasan Sebangau menemukan penurunan hasil tangkapan ikan hingga 78 persen. Temuan ini menunjukkan besarnya tekanan yang dapat dialami perikanan lokal setelah kebakaran, meski faktor lain juga perlu diperhitungkan ketika menilai penyebab penurunan hasil tangkapan.
Gangguan karhutla juga dapat memukul usaha pengolahan ikan. Di Kutai Kartanegara, seorang pelaku usaha ikan asin mengungkapkan bahwa proses pengeringan yang sebelumnya cukup sehari menjadi hingga tiga hari akibat cahaya matahari terhalang kabut asap. Harga ikan asin gabus yang dijualnya pun dilaporkan naik dari Rp60 ribu menjadi Rp75 ribu per kilogram.
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla dapat menjalar melalui banyak jalur: mulai dari gangguan ekosistem, berkurangnya hasil tangkapan, hingga bertambahnya waktu dan biaya produksi.
Ancaman Logam Berat pada Rantai Makanan
Persoalan lain yang patut diperhatikan adalah kemungkinan masuknya kontaminan ke dalam rantai makanan perairan.
Sejumlah penelitian di luar Indonesia menemukan perubahan kadar logam pada ekosistem perairan setelah kebakaran. Studi di Kanada, misalnya, melaporkan peningkatan akumulasi merkuri pada ikan di Danau Moab setelah kebakaran hutan. Penelitian pascakebakaran di Colorado, Amerika Serikat, juga menemukan akumulasi sejumlah logam pada organisme invertebrata air.
Temuan dari negara lain itu tidak serta-merta membuktikan bahwa ikan di perairan Indonesia telah tercemar dengan pola yang sama. Namun, hasil tersebut menjadi alasan penting untuk melakukan pemantauan di wilayah yang terdampak karhutla, terutama pada sungai dan danau yang menjadi sumber pangan masyarakat.
Keamanan ikan yang dikonsumsi tidak bisa ditentukan hanya dari warna air, bau, atau penampilan ikan. Pengujian laboratorium diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kontaminan dan apakah kadarnya melampaui batas yang berlaku.
Dengan demikian, ancaman terhadap isi piring bukan berarti semua ikan dari kawasan terdampak otomatis berbahaya. Persoalan utamanya adalah apakah pemantauan dilakukan cukup cepat dan menyeluruh untuk mendeteksi risiko sebelum dampaknya meluas.
Luasnya area terbakar sepanjang 2026 seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat pengawasan lingkungan setelah kebakaran, bukan hanya selama api masih menyala.
Pemantauan karhutla selama ini perlu dilengkapi dengan pemeriksaan kualitas air di sungai, danau, dan kawasan pesisir yang terhubung dengan lahan terbakar.
Ada tiga langkah yang perlu diperhatikan.
Pertama, memperluas pengujian kualitas air. Pemeriksaan perlu mencakup pH, suhu, kekeruhan, oksigen terlarut, nutrien, serta kontaminan yang relevan dengan kondisi lokasi. Pengujian sedimen dan organisme perairan juga dapat dibutuhkan berdasarkan hasil pemantauan awal.
Kedua, memeriksa kondisi sebelum dan setelah hujan. Sampel air yang diambil pada waktu berbeda dapat membantu mendeteksi lonjakan material hasil pembakaran yang terbawa limpasan. Lokasi pembanding yang tidak terdampak juga penting agar perubahan kualitas air dapat dinilai secara lebih akurat.
Ketiga, menghubungkan data lingkungan dengan kondisi masyarakat. Perubahan hasil tangkapan, kematian ikan, dan keluhan warga perlu dicatat bersama hasil pengujian ilmiah. Jika ditemukan indikasi pencemaran, instansi terkait perlu menyampaikan informasi risiko dan langkah penanganan secara terbuka.
Karhutla tidak cukup ditangani dengan memadamkan api dan menunggu hujan membersihkan udara. Sebagian material hasil pembakaran justru dapat berpindah ke sungai dan perairan bersama air hujan.
Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla semestinya juga dinilai dari kondisi lingkungan setelah kebakaran: apakah air tetap aman, ekosistem mulai pulih, dan masyarakat yang bergantung pada perikanan dapat kembali beraktivitas tanpa menghadapi risiko yang tidak terdeteksi.