Suarapantura.com - Ambisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus Senayan pada Pemilu 2029 menghadapi dua pekerjaan besar: mengubah potensi suara menjadi kursi DPR RI dan mengantisipasi dampak dinamika politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lembaga konsultan dan pendampingan politik PatraData memetakan potensi perolehan hingga 30 kursi DPR RI bagi PSI. Namun, angka tersebut bukan hasil pemilu atau kepastian elektoral. Proyeksi itu bergantung pada kemampuan partai mengonsolidasikan kader, memperkuat basis suara, dan melewati ambang batas parlemen.
Analis data politik PatraData Research, Ahmad Awaluddin Aras, membagi peluang kursi PSI ke dalam tiga kategori: tiga kursi sangat potensial, 10 kursi cukup berpotensi, dan 12 kursi dengan peluang tipis. Ditambah basis perhitungan lima kursi dari simulasi hasil pemilu sebelumnya, total proyeksi itu mencapai 30 kursi.
Di atas kertas, peluang tersebut terlihat terbuka. Namun, ada satu persoalan yang tak bisa dilepaskan dari perhitungan itu: seberapa kuat PSI jika peta politik yang selama ini dikaitkan dengan Gibran berubah sebelum Pemilu 2029?
Dari 4,2 Juta Suara, PSI Masih Gagal ke Senayan
Pada Pemilu 2019, PSI meraih sekitar 2,6 juta suara atau 1,9 persen. Pada Pemilu 2024, perolehan suaranya meningkat menjadi sekitar 4,26 juta atau 2,8 persen.
Kenaikan itu menunjukkan bertambahnya dukungan terhadap PSI. Namun, peningkatan suara tersebut belum cukup membawa partai ini masuk DPR RI.
Dalam Pemilu 2024, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen suara sah nasional. Berdasarkan penetapan KPU, PSI hanya memperoleh 4.260.108 suara sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti penentuan kursi DPR RI. <Cite refs={["turn180430search4","turn180430search36"]}/>
Fakta tersebut menjadi pengingat bahwa pertumbuhan suara tidak otomatis menghasilkan kursi di Senayan.
PSI harus meningkatkan perolehan suara nasional sekaligus memperkuat dukungan di daerah pemilihan. Bahkan jika suara di sejumlah dapil meningkat, partai tetap harus memenuhi ketentuan ambang batas nasional agar bisa memperoleh kursi DPR RI.
Dengan demikian, target 30 kursi yang dipetakan PatraData masih memiliki sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi.
PatraData Petakan Peluang di Sejumlah Dapil
Menurut pemetaan PatraData, tiga kursi yang masuk kategori sangat potensial tersebar di Sulawesi sebanyak tiga kursi, Jawa Timur satu kursi, Jawa Tengah satu kursi, Banten satu kursi, serta DKI Jakarta dua kursi.
Sementara itu, 10 kursi yang dinilai cukup berpotensi tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Papua.
Adapun 12 kursi dengan peluang tipis berada di Jawa Barat sebanyak enam kursi, Jawa Timur dua kursi, Sulawesi Selatan satu kursi, Nusa Tenggara Timur dua kursi, dan Papua satu kursi.
Ahmad menyebut peluang tersebut dibaca berdasarkan perolehan suara PSI pada pemilu sebelumnya. Namun, ia juga menekankan bahwa realisasi kursi akan bergantung pada kerja kader di lapangan dan dinamika politik nasional.
Artinya, peta tersebut lebih tepat dipahami sebagai daftar wilayah yang perlu diperjuangkan PSI, bukan jaminan bahwa kursi-kursi itu akan diperoleh pada 2029.
Selain pekerjaan elektoral, PatraData menyoroti perkembangan isu ijazah Gibran yang berpotensi memengaruhi persepsi publik dan konsolidasi kelompok politik yang diasosiasikan dengannya.
Ahmad menjelaskan, terdapat dua skenario yang dapat memengaruhi situasi politik PSI menjelang Pemilu 2029.
Dalam skenario pertama, Gibran mampu mempertahankan posisinya di tengah tekanan politik. Kondisi tersebut, menurut Ahmad, berpotensi menjaga kepercayaan diri elite dan memperkuat jaringan pendukung yang memiliki kedekatan politik dengannya.
Skenario kedua adalah apabila tekanan terhadap Gibran berkembang menjadi proses politik yang berujung pada pemakzulan. Dalam kondisi itu, jaringan politik yang diasosiasikan dengannya, termasuk PSI, dapat menghadapi tantangan konsolidasi.
Namun, dampaknya tidak bisa dipastikan hanya dari ada atau tidaknya proses politik terhadap Gibran. Kekuatan organisasi, kinerja kader, strategi pencalonan, isu yang diangkat partai, dan respons pemilih juga akan memengaruhi perolehan suara PSI.
Karena itu, kemungkinan pemakzulan Gibran harus diperlakukan sebagai salah satu skenario politik yang dibahas PatraData, bukan sebagai peristiwa yang sudah dipastikan akan terjadi.
Proyeksi 30 Kursi Bisa Berubah oleh Ambang Batas
Ada faktor lain yang menentukan peluang PSI: aturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.
Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu telah memasuki agenda legislasi. Ketua DPR RI Puan Maharani pada 22 September 2026 menyatakan wacana ambang batas 5 persen belum menjadi keputusan resmi dan masih memerlukan pembahasan di DPR. <Cite refs={["turn180430search0","turn180430search2"]}/>
Persoalan ini penting bagi PSI. Pada Pemilu 2024, partai tersebut memperoleh sekitar 2,8 persen suara dan gagal memenuhi ambang batas 4 persen. Jika aturan untuk 2029 berubah, konsekuensinya terhadap strategi elektoral PSI perlu dihitung kembali.
Bahkan bila PSI mampu mengumpulkan suara yang cukup untuk memperoleh kursi di sejumlah daerah pemilihan, partai tetap harus memenuhi ketentuan nasional yang berlaku.
Sebaliknya, perubahan aturan ambang batas juga dapat memengaruhi strategi partai-partai lain dan persaingan dalam perebutan kursi DPR.
Dengan demikian, proyeksi 30 kursi tidak cukup dibaca sebagai persoalan jumlah suara. Ada dua hal yang harus berjalan bersamaan: kemampuan PSI memperluas dukungan elektoral dan kepastian aturan main Pemilu 2029.
Ujian PSI Bukan Sekadar Bertahan atau Tidaknya Gibran
Isu Gibran dapat menjadi variabel dalam peta politik PSI, tetapi masa depan elektoral partai tidak semata-mata ditentukan oleh nasib politik seorang tokoh.
PSI masih harus membuktikan bahwa kenaikan suara dari sekitar 2,6 juta pada 2019 menjadi 4,26 juta pada 2024 dapat berlanjut. Partai juga perlu menunjukkan bahwa dukungan tersebut bisa diperluas secara merata dan dikonversi menjadi kursi sesuai aturan pemilu.
Di sisi lain, perkembangan isu Gibran berpotensi mengubah kalkulasi politik, tetapi dampaknya terhadap PSI belum dapat dipastikan.
Proyeksi 30 kursi dari PatraData pada akhirnya merupakan peluang bersyarat, bukan tiket otomatis menuju Senayan. Realisasinya akan ditentukan oleh kerja politik PSI, respons pemilih, dinamika nasional, dan ketentuan ambang batas parlemen yang berlaku pada 2029.