Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Singapura Kepung 10 Perusahaan terkait Kabut Asap, Taipan RI Diminta Buka Dapur Bisnis!

Sabila JP•
Nasional

Kondisi udara Singapura imbas karhutla. (Sumber: Bloomberg)

Pemerintah Singapura mulai memperketat tekanan terhadap 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran pemicu kabut asap lintas batas. Para petinggi perusahaan dipanggil untuk membahas penyelidikan, sementara pemerintah menyiapkan aturan yang dapat menjadikan penolakan bekerja sama sebagai pelanggaran pidana.

Langkah ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan yang memiliki operasi, hubungan korporasi, atau rantai pasok terkait wilayah yang terdampak kebakaran. Singapura menegaskan tidak akan membiarkan struktur perusahaan maupun kesepakatan dengan pihak ketiga menjadi penghalang untuk menelusuri tanggung jawab.

Dikutip dari CNA, Kamis (29/10/2026), Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu bertemu dengan para eksekutif senior perusahaan pada Rabu (28/10).

Pertemuan tersebut berlangsung kurang dari 30 menit. Namun, pesan yang disampaikan pemerintah Singapura cukup tegas: perusahaan harus bekerja sama dalam penyelidikan dan membuka akses terhadap informasi yang dibutuhkan untuk menguji dugaan keterkaitan mereka dengan kebakaran.

Belum ada kesimpulan bahwa seluruh perusahaan tersebut terbukti terlibat dalam pembakaran. Penyelidikan justru diarahkan untuk mengungkap fakta, termasuk kemungkinan keterlibatan melalui hubungan bisnis dan rantai pasok.

10 Perusahaan Masuk Penyelidikan, Rantai Pasok Ikut Dibongkar

Perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut meliputi Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Grup Sinar Mas.

Penasihat Senior Grup Sinar Mas, Bernard Tan, turut hadir mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China).

Pemerintah Singapura meminta perusahaan menjalani penilaian independen terhadap kegiatan operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasok mereka.

Artinya, pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada kemungkinan pembakaran yang dilakukan secara langsung. Hubungan dengan pihak lain juga akan ditelusuri untuk mengetahui apakah ada kontribusi terhadap kebakaran yang memicu kabut asap.

Langkah tersebut memperluas fokus penyelidikan dari lokasi kebakaran menuju jaringan bisnis yang mungkin berkaitan dengan aktivitas di wilayah terdampak.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Pertanyaannya, apakah seluruh perusahaan dapat menunjukkan bahwa operasional dan rantai pasok mereka benar-benar bebas dari keterkaitan dengan pembakaran?

Jawabannya akan bergantung pada hasil penilaian dan bukti yang dikumpulkan.

Singapura Siapkan Aturan Pidana bagi Perusahaan yang Tidak Kooperatif

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu menyatakan pemerintah akan mengajukan amendemen Transboundary Haze Pollution Act pada sidang parlemen berikutnya.

Perubahan tersebut ditujukan untuk memberikan kekuatan hukum pada mekanisme penilaian yang sedang disiapkan.

Jika aturan itu disahkan sesuai rencana, perusahaan yang menolak menunjuk tim penilai atau tidak bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan dapat dianggap melakukan pelanggaran pidana.

Pemerintah Singapura menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari polusi kabut asap lintas batas.

Namun, perlu dicatat, rencana amendemen itu belum sama dengan ketentuan yang telah resmi berlaku. Konsekuensi hukum terhadap perusahaan akan bergantung pada isi aturan yang disahkan dan penerapannya.

Perusahaan Harus Buka Dokumen, Data, hingga Lokasi

Menteri Senior K Shanmugam menegaskan perusahaan yang diperiksa diharapkan memberikan akses penuh kepada tim penilai independen.

Akses tersebut mencakup informasi, dokumen, lokasi, individu terkait, data operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasok.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Tim penilai juga dapat melibatkan pakar tambahan, termasuk ahli penginderaan jauh dan analis geospasial untuk memeriksa data titik panas dari satelit.

Hasil penilaian akan diserahkan kepada Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA). Lembaga tersebut kemudian akan mempertimbangkan laporan itu untuk menentukan langkah berikutnya.

Yang menjadi sorotan, biaya tim penilai akan dibebankan kepada perusahaan yang diperiksa. Firma hukum yang mendampingi tim investigasi juga akan memberikan nasihat kepada penyelidik, bukan bertindak sebagai penasihat bagi perusahaan.

Dengan skema tersebut, Singapura berupaya memastikan pemeriksaan berjalan dengan dukungan keahlian investigasi dan hukum, sekaligus memberi pemerintah dasar untuk menentukan tindakan lanjutan.

“Bukan Mencari Kambing Hitam”

Shanmugam mengatakan tujuan penyelidikan bukan mencari kambing hitam atau menyalahkan perusahaan demi kepentingan publik maupun politik.

Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan yang memiliki kepentingan bisnis di Singapura juga memikul tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dan rantai pasoknya tidak berkontribusi terhadap persoalan kabut asap.

Menurutnya, pemerintah akan memeriksa fakta secara saksama jika terdapat kekhawatiran mengenai keterlibatan perusahaan, baik secara langsung maupun melalui hubungan korporasi dan pihak ketiga.

Perusahaan yang tidak terlibat dan memiliki rantai pasok yang bersih, kata Shanmugam, dapat menggunakan penilaian tersebut untuk menunjukkan kepatuhan mereka.

Sebaliknya, apabila ditemukan kelalaian, pemerintah menyatakan hal itu harus ditindak. Tingkat kerja sama perusahaan juga akan dipertimbangkan.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak otomatis berarti perusahaan yang dipanggil bersalah. Hasil penilaian justru akan menjadi dasar untuk membedakan perusahaan yang terbukti patuh dari pihak yang ditemukan memiliki persoalan.

Asia Pulp & Paper dan Golden Agri Resources Nyatakan Siap Bekerja Sama

Setelah pertemuan, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri-Resources mengeluarkan pernyataan terpisah yang menegaskan kesediaan mereka bekerja sama dengan otoritas Singapura.

Namun, komitmen untuk bekerja sama belum dengan sendirinya menjawab apakah perusahaan atau rantai pasoknya memiliki keterkaitan dengan kebakaran.

Penentu akhirnya adalah hasil pemeriksaan, dokumen pendukung, data geospasial, dan bukti lain yang akan dievaluasi NEA.

Pemerintah Singapura juga menyatakan akan segera mengumumkan panel penilai spesialis yang akan dilibatkan dalam proses tersebut.

Tekanan Lintas Batas, Ujian bagi Akuntabilitas Korporasi

Penyelidikan ini memperlihatkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak selalu berhenti di wilayah tempat api muncul. Kabut asap dapat melintasi perbatasan dan memicu persoalan kesehatan serta lingkungan di negara lain.

Bagi perusahaan yang diperiksa, tantangannya kini bukan sekadar memberikan pernyataan bahwa mereka mendukung upaya pencegahan kebakaran. Mereka juga perlu menunjukkan data dan bukti yang dapat diuji secara independen.

Bagi publik Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan lahan, pengawasan rantai pasok, serta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Meski demikian, penetapan tanggung jawab harus tetap didasarkan pada bukti. Pemanggilan atau pemeriksaan tidak otomatis membuktikan bahwa perusahaan tertentu menyebabkan kebakaran.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar janji kooperatif, melainkan hasil penilaian independen yang menjelaskan siapa yang terkait, bagaimana keterkaitannya, dan tindakan apa yang akan diambil jika ditemukan pelanggaran.

Tags:
#Bumitama Agri#Singapura#Kabut Asap#Indofood Agri Resources
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…