Suarapantura.com - Polemik surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai merembet ke Presiden Prabowo Subianto. Seorang relawan Gibran justru membandingkan persoalan pendidikan Gibran dengan latar belakang pendidikan Prabowo. Pernyataan itu langsung mendapat tanggapan dari politikus Partai Golkar.
Anggota Dewan Pembina Gibranisti, Ade Darmawan, mempertanyakan mengapa persoalan dokumen pendidikan Gibran menjadi sorotan, sementara latar belakang pendidikan Prabowo juga dinilainya patut diperhatikan.
Ade menyampaikan pandangannya saat tampil dalam program Kompas Petang KompasTV, Minggu (1/11/2026). Ia menilai keduanya sama-sama pernah menempuh pendidikan di luar negeri sehingga persoalan dokumen pendidikan tidak semestinya hanya diarahkan kepada Gibran.
“Kita nggak bicara ijazah luar negeri, certificate luar negeri. Sama-sama enggak memiliki itu (ijazah SMA) karena memang pendidikannya di luar negeri,” kata Ade.
Ia kemudian mempertanyakan mengapa polemik tersebut hanya diarahkan kepada Wakil Presiden.
“Kalau Pak Prabowo justru SD, SMP-nya enggak di luar negeri. Kita kan melihat begini, logika daripada suatu peristiwa, kok wapresnya saja (yang dipermasalahkan), padahal kalau berbicara ijazah SMA, itu juga Pak Prabowo juga tidak memiliki itu,” ujarnya.
Pernyataan Ade itu menjadi sorotan karena muncul di tengah polemik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi terkait keabsahan suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran.
Namun, Ade juga menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menyatakan polemik ijazah Gibran merupakan upaya untuk menyeret Prabowo. Menurutnya, perbandingan tersebut muncul dari komentar masyarakat di media sosial.
Golkar: Jangan Bawa-Bawa Prabowo
Pernyataan Ade mendapat respons dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ia menilai persoalan dokumen pendidikan Gibran tidak memiliki hubungan dengan Presiden Prabowo.
“Kalau kemudian ada yang membawa-bawa ini ke Pak Prabowo, ya menurut saya enggak benar,” kata Doli.
Doli mengingatkan agar polemik yang belum selesai tidak justru berkembang menjadi persoalan baru dengan menyeret nama kepala negara.
Ia juga menegaskan DPR belum mengambil langkah apa pun terkait persoalan tersebut. Menurutnya, pembahasan masih perlu dilakukan setelah pihak-pihak terkait mempelajari putusan MA.
“Kan kami juga belum mau ngapa-ngapain, kok, sudah kemudian mau dibawa ke Pak Prabowo. Jadi masalahnya yang satu belum selesai, mau memunculkan masalah baru,” ujarnya.
Doli menambahkan, DPR masih mempelajari putusan MA. Ia berharap pimpinan partai politik dapat menggelar pertemuan untuk membahas perkembangan polemik tersebut.
Putusan MA Jadi Pangkal Polemik
Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026 yang diajukan terkait suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Perkara tersebut diputus pada Jumat (30/10/2026).
Dalam amar putusan yang dipublikasikan, MA menyatakan mengabulkan kasasi, membatalkan putusan pengadilan sebelumnya, dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Putusan itu berkaitan dengan keabsahan dokumen penyetaraan pendidikan, bukan putusan yang secara otomatis membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 sebelumnya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan setingkat SMA. Namun, MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden melalui perkara sengketa hasil pemilu tersebut.
Kini, polemik yang semula berpusat pada dokumen pendidikan Gibran ikut memunculkan perdebatan politik setelah nama Prabowo disebut dalam perbandingan Ade Darmawan. Di sisi lain, Golkar meminta persoalan tersebut tidak diperluas ke luar pokok perkara.
Sumber: