SuaraPantura.com - Jumlah utang pemerintah ke PLN diungkap oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Darmawan merinci utang pemerintah ke PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu 20 September 2023.
Dalam RDP tersebut Darmawan merinci utang pemerintah ke PLN berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan asersi Inspektorar Jenderal Kementerian Keuangan.
Darmawan mengatakan utang pemerintah ke PLN yang mencapai Rp60,66 triliun tersebut saat ini sedang dalam proses pembayaran.
"Sehingga dalam hal ini, proses saat ini sedang berjalan dan diperkirakan berjalan dengan lancar," kata Darmawan, Rabu 20 September 2023.
Rincian utang Pemerintah ke PLN
Darmawan secara jelas merinci utang pemerintah ke PLN merupakan sisa utang tahun 2022 dan utang hingga bulan Agustus 2023.
- Subsidi Listrik 2022 Rp4,67 triliun
- Subsidi Listrik 2023 Rp5,82 triliun
- Kompensasi Listrik Non Subsidi 2023 Rp50,16 triliun
"Sehingga dengan total adalah Rp60,66 triliun. Khusus untuk kompensasi listrik sampai dengan bulan Agustus 2023, ini diperkirakan estimasi pembayaran adalah September 2023," papar Darmawan.
Tanggapan DPR
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima yang membacakan kesimpulan RDP dengan PLN mendorong pemerintah agar segera membayar utang tersebut.
Dirinya berharap utang pemerintah ke PLN ini dapat diselesaikan pada tahun 2023 ini.
“Dengan demikian mendorong pemerintah untuk segera melakukan pelunasan pada tahun 2023,” ucap Aria Bima.***