SuaraPantura.com - Berikut ini adalah latar belakang sosok Akrom Muzaki yang merupakan tersangka pembunuhan Rika Indriyeni, gadis yang ditemukan meninggal berseragam Pramuka di Pemalang.
Kasus mayat berseragam pramuka yang ditemukan di sungai areal tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ini sempat menghebohkan publik.
Mayat yang ditemukan dalam keadaan berseragam Pramuka sempat mengecoh aparat.
Diketahui, Gudep yang tertempel pada baju Pramuka korban tertulis 27.05.208.
pemilik Gudep 27.05.208 merupakan Gugus dari sekolah SMA Negeri 1 Petarukan.
Meski begitu, pihak sekolah telah melakukan pendataan terkait kesiswaan dan tak ditemukan lapiran adanya siswi yang hilang.
Hingga akhirnya, hasil identifikasi dan autopsi pun terkuak pada Rabu, 23 Agustus dini hari.
Diketahui bahwa mayat berseragam Pramuka tersebut bernama Rika Indriyani, 20 tahun warga dukuh Gombong RT 02/8 Desa Bulakpelem kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan yang sebelumnya diberitakan hilang.
Awal mula jenazah mayat berseragam Pramuka itu dikenali adalah saat kakak korban mendatangi RSUD Dr M Ashari Pemalang, pada Selasa 22 Agustus dini hari.
Kakak korban, Kusmiati menuturkan meskipun wajah korban sulit dikenali namun dari anatomi jari tangan dan kaki serta barang bawaan korban, Ia meyakini bahwa mayat tersebut adalah adiknya yang bernama Rika Indriyani.
Rika sendiri diketahui meninggalkan rumah pada Minggu, 20 Agustus malam.
Kakak korban yang mencari korban sempat menanyakan ke rekan kerja korban.
Dari pengakuan rekan kerja korban, korban berpamitan akan jalan-jalan seusai melakukan pekerjaan.
Kusmiati beberapa kali keluar masuk kamar jenazah dan memastikan bahwa itu memang benar adiknya.
Pihak keluarga sendiri merasa heran tatkala sang adik ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam Pramuka padahal sang adik sudah tidak sekolah.
Motor dengan nomor polisi G 4266 AQB, uang dan tas korban yang berisi identitas yang dibawa korban pun raib.
Akhirnya Terungkap
Misteri pembunuhan dalam kasus mayat berseragam pramuka yang ditemukan di Pemalang akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban.
Pelaku berinisial Akrom Muzaki (26) yang diketahui mengenal korban melalui Medsos.
"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," ungkap Kapolres Pemalang AKBP Yovan.
Selanjutnya usai tersangka dan korban janjian bertemu untuk jalan-jalan dengan sepeda motor milik korban.
Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah tempat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) yakni di sebuah perkebunan Desa Sidorejo Kecamatan Comal.
Saat itu tersangka masih mengenakan masker dan korban meminta tersangka membuka maskernya.
Karena panik wajah aslinya terungkap, tersangka kemudian membekap korban hingga meninggal.
Latar Belakang Sosok Akrom Muzaki
Akrom Muzaki merupakan warga Dukuh Kedawung Desa Sidorejo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.
Akrom Muzaki merupakan seorang pria yang sudah menikah, namun belum memiliki anak.
Tersangka sengaja membuat akun Facebook dengan foto profil palsu untuk menarik lawan jenis.
Ia kini terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***