SuaraPantura.com - Kebijakan SMPN 1 Ponorogo viral di media sosial pasca beredar foto surat edaran pihak Sekolah yang meminta sumbangan ke siswa untuk membeli mobil dan keperluan lainnya.
Salah satu yang mengunggah surat tersebut yakni akun medsos @infopororogo.
“Viralll!!! beredar Luas Surat Edaran Sumbangan di Salah Satu SMP Negeri Favorit untuk Peremajaan Mobil hingga Alat Musik, Bolehkah?” tulis akun tersebut pada unggahannya seperti dikutip Suara Pantura pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Beberapa kebutuhan yang tetcantum yakni gitar listrik, bass, drum akustik, keyboard,pengadaan komputer hingga peremajaan mobil sekolah.
Dalam surat tersebut, total kebutuhannya yakni Rp 500 juta rupiah.
Sementara masing-masing siswa dikenakan sumbangan sebesar Rp 1,7 juta.
Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan kecaman keras.
Ia mengaku belum menerima lapiran secara resmi.
Meski begitu, Ia sudah menilai bahwa kebijakan sumbangan dengan menetapkan jumlah angka tertentu sudah masuk pungutan.
Ia pun minta kebijakan tersebut segera dihentikan.
"Intinya kami minta agar dihentikan penggalangan dana bersifat sumbangan, intinya pungutan dibalut sumbangan," tegasnya.***