SuaraPantura.com - Modus kejahatan peredaran narkoba di masyarakat terus berkembang.
Kali ini Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba dengan modus baru yakni berkamuflase melalui produk keripik pisang dan happy water.
Para pelaku menjalankan bisnis haram dengan modus baru ini di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Modus operandi baru yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bantul, Yogyakarta, Jumat 3 November 2023.
Menurut Wahyu, para pelaku menggunakan modus baru dalam produksi maupun penjualannya.
"Sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online .” terangnya.
Ia menambahkan, kasus ini terungkap berkat operasi siber dan pemantauan di dunia maya oleh tim siber dari kepolisian.
Polisi menemukan kejanggalan dari harga kripik pisang dan hapoy water yang tidak wajar.
"dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa.” ungkapnya.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pemantauan dan pelacakan dan didapati informasi ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.
Hampir 1 bulan polisi telah melakukan pengintaian hingga pada akhirnya menemukan usaha tersebut ternyata kamuflase dan melakukan penjualan narkoba.
Hingga akhirnya pada 2 November 2023, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian menemukan barang bukti berupa keripik pisang dan happy water.***