Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kegaduhan Putusan MK Soal Pilpres, ARUN: BIN dan BAIS Sedang Diuji

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bungas T Fernando Duling menyebut bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) sedang diuji menjelang putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).

Diketahui MKMK akan memutuskan terkait putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 pada tanggal 7 November 2023 mendatang.

Menurutnya putusan MKMK tidak mungkin dapat membatalkan putusan MK soal batas usia Calon Wakil Presiden (Cawapres), hal itu karena ditegaskan pada UUD 1945.

"Bila hal ini terjadi maka konstitusi Indonesia akan berada pada titik yang tragis sebagai negara hukum," tegas Nando, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 November 2023.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Nando mengungkapkan, kegaduhan terhadap putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 atas tuduhan dinasti politik atau Mahkamah Keluarga dijadikan alat pancing terjadinya mobilisasi massa.

"Terciptanya situasi kekerasan alat negara terhadap masyarakat sipil, selanjutnya secara teori potensial peristiwa tersebut menjadi bahan publikasi yang meluas dalam sorotan nasional dan internasional," tuturnya

"Ini terbukti dengan beredarnya konten-konten yang menggiring bahwa Putusan MK tentang batas usia minimal calon Presiden dan Wakil Presiden telah menjadi perhatian negara-negara Internasional," ungkapnya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Sebagai pemerhati geopolitik dan geostrategi, Nando menegaskan kecerobahan yang besar disaat situasi global dalam persimpangan jalan mempertaruhkan kedaulatan RI untuk menciptakan situasi peristiwa Pemilu 2019.

"Hanya karena ingin balas dendam atas sikap Gibran Rakabuming Raka menerima sebagai cawapres Prabowo Subiato dan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI dari pada membantu pasangan Ganjar-Mahfud," ujarnya.

Nando mengatakan, ARUN bersama seluruh anggotanya yang tersebar diwilayah Indonesia menghendaki pemilu damai untuk menghantarkan putra-putra terbaik bangsa pilihan rakyat Indonesia dan mejalankan visi-misi nya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Sebagai relawan Probowo-Gibran, lanjutnya, terhadap adanya upaya mendelegitimasi Prabowo-Gibran atas Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 ARUN tegak lurus terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Biarkan rakyat yang menilai dan kita tetap fokus terus menyampaikan visi misi Bersama Indonesia Maju yaitu 8 Misi Asta Cita 17 Program Prioritas 8 Program terbaik," terangnya.***

Tags:
#bais#arun#putusan mk#bin#pilpres
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…