SuaraPantura.com - Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia menggelar pengabdian masyarakat dengan tema "Upaya Penyadaran Remaja atas Tanggung Jawab Hukum" di Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu PKK RW 23 Bojonggede, Kabupaten Bogor sebagai peserta pengajian diskusi interaktif. Kegiatan ini menyasar ibu-ibu karena, pentingnya peran ibu pada keluarga inti dalam konstruksi masyarakat Indonesia.
Kegiatan ini berbentuk diskusi interaktif yang diawali dengan kajian agama islam mengenai keluarga Sakinah. Tujuan kegiatan meningkatkan kesadaran para ibu-ibu terkait tanggung jawab hukum remaja dalam hal ini anak atau saudara mereka, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mendampingi anak-anak mereka agar bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil. Karena, tanpa dalam keluarga Indonesia, seorang ibu berperan krusial dalam mendidik anak bersama bapak.
Dalam acara ini, dua narasumber ahli di bidang hukum dan pendidikan agama diundang untuk memberikan pemahaman dan informasi yang mendalam tentang tanggung jawab hukum remaja. Dr. Eva Achjani Zulfa, M.H., sebagai narasumber pertama, membahas mengenai aspek hukum yang relevan dengan remaja, termasuk hak dan kewajiban mereka dalam berbagai situasi. Ustadzah Ir. Amriah Malili, S.Pd.I., M.Pd., sebagai narasumber kedua, memberikan pandangan agama dan nilai-nilai moral yang penting dalam membentuk sikap dan perilaku remaja yang bertanggung jawab.
Dr. Eva, selaku ketua tim pengabdi juga menjelaskan maraknya contoh kasus kekerasan di lingkungan sekolah ataupun tempat tinggal. Kasus Mario dandy atau tawuran anak sekolah menunjukkan adanya gap antara pengetahuan hukum dan aksi yang dilakukan oleh anak. Orang tua yang abai, biasanya akan mendapati kesulitan jika tidak berperan aktif dalam Upaya edukasi penyadaran remaja atas tanggung jawab hukum. Sementara itu, Ustazah Amriah yang juga dosen di Institut Laa Raiba Bogor, beliau mengutip beberapa potongan ayat Alquran yang relevan dengan Pendidikan anak, mulai dari Nasihat Lukman kepada anaknya, serta kisah para nabi bersama keluarganya.
Selama sesi tanya jawab, para peserta aktif berdiskusi dan bertanya kepada kedua narasumber tentang berbagai hal terkait tanggung jawab hukum remaja. Diskusi yang interaktif ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini memberikan wawasan yang berharga bagi para ibu-ibu PKK dalam mendukung dan membimbing anak-anak mereka agar bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil.
"Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para orang tua, tentang tanggung jawab hukum remaja. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat dan menginspirasi para peserta untuk berperan aktif dalam membentuk generasi muda yang bertanggung jawab dan berintegritas," Ungkap Dr. Eva.
Acara berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari peserta, yang merupakan ibu-ibu PKK RT 01 RW 23 Bojong Gede. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan berdasarkan pengalaman pribadi mereka, yang turut meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka sebagai orang tua tentang hukum dan tanggung jawab terkait tindak pidana anak yang sering kali berhubungan dengan upaya mendidik.
"Ikhtiar melalui pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat mengurangi kekerasan dan pelecehan terhadap anak, serta menciptakan lingkungan dan suasana yang aman dan nyaman bagi anak-anak," ujar Ibu Dini, salah satu peserta kegiatan.
Acara ini ditutup dengan closing statement dari Ustadzah Amriah yang memberikan langkah-langkah parenting untuk Ibu-ibu PKK dalam mendidik anak-anaknya yang menginjak masa remaja. "Sebagai orang tua, kita harus mendidik bukan mendadak dan merangkul bukan memukul. Islam memberikan tuntunan mendidik yang baik, maka kita harus menerapkannya sebagaimana mestinya” tutup beliau.***