SuaraPantura.com - Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia disebut 2 kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat 23 Februari 2024.
"Tidak (hadir), akan dipanggil kembali," ungkap Ali Fikri.
Shanty Alda Nathalia sendiri dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus korupsi pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara yang menyeret Gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.
Shanty Alda tercatat mangkir dari panggilan pertamanya oleh KPK yakni pada 29 Januari 2024.
Kemudian pada panggilan kedua yakni 20 Februari 2024, Shanty Alda kembali mangkir dari panggilan KPK tersebut.
KPK akan berupaya memanggil kembali Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia karena keterangan darinya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan Abdul Gani Kasuba.
Namun belum diketahui secara pasti kapan KPK akan kembali memanggil Shanty Alda.***