Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Shanty Alda Mangkir 2 Kali dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia disebut 2 kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat 23 Februari 2024.

"Tidak (hadir), akan dipanggil kembali," ungkap Ali Fikri.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Shanty Alda Nathalia sendiri dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus korupsi pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara yang menyeret Gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.

Shanty Alda tercatat mangkir dari panggilan pertamanya oleh KPK yakni pada 29 Januari 2024.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Kemudian pada panggilan kedua yakni 20 Februari 2024, Shanty Alda kembali mangkir dari panggilan KPK tersebut.

KPK akan berupaya memanggil kembali Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia karena keterangan darinya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan Abdul Gani Kasuba.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Namun belum diketahui secara pasti kapan KPK akan kembali memanggil Shanty Alda.***

Tags:
#mangkir#maluku utara#kpk#shanty alda natalia
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…