SuaraPantura.com - Jagad media sosial tengah dihebohkan dengan pemberitaan terkait penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.
Penganiayaan keji ini ternyata dilakukan oleh pengasuhnya sendiri yang kini berstatus menjadi tersangka.
Berikut ini adalah fakta dan Kronologi lengkap penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi oleh pengasuhnya sendiri :
Tempat Kejadian Perkara
Polisi menyebut Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumah Aghnia, Perum Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Pengasuh Menyebut Luka Sang Anak Karena Jatuh
Awalnya, pengasuh mengirimkan foto kepada orang tua korban dan menginformasikan bahwa anaknya memar karena terjatuh.
Namun melihat luka yang tak lazim, orang tua korban pun membuka rekaman CCTV yang ada di dalam kamar.
Terbongkar Rekaman CCTV di Kamar Korban
Betapa terkejutnya orang tua korban setelah membuka rekaman CCTV di Kamar anaknya.
Diketahui pengasuh tersebut diduga memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih sang anak.
Hasil Visum
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa hasil visum sementara, ada bentuk luka memar pada mata sebelah kiri.
Selain itu ada pula luka goresan di kuping di sebelah kanan dan kiri, begitu juga dengan bagian kening ataupun jidat korban.
Pengasuh ditetapkan Tersangka
Selebgram Aghnia Punjabi bersama suaminya, Reinukky Abidharma lantas melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada Polresta Malang melalui telepon, Jumat 28 Maret 2024.
Sang pengasuh pun kemudian segera kemudian digelandang penyidik ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.
kasus penganiayaan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyebut bahwa pelaku sudah ditangkap.
Bahkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.***