SuaraPantura.com - Sempat viral di media sosial (Medsos) usai meninjau air rob rombongan Bupati Pemalang. Mansur Hidayat saat Touring sepeda motor dengan menggunakan plat nomor palsu.
Kejadian tersebut terjadi saat Bupati Pemalang, mengecek komdisi bencana air rob di Desa Blendung. Kecamatan Ulujami bersama rombongan pada hari. Sabtu. 4 Mei 2024.
Diketahui dari 4 motor roda dua di ketahui terdapat 3 motor jenis matik yang di kendarai Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta istrinya menggunakan plat hitam dengan nomor kendaraan G 6815 XD, di ketahui telat pajak.
Hal tersebut di ketahui saat kami mencoba menelusuri status motor tersebut pada aplikasi pembayaran dan informasi pajak kendaraan 'Sakpole' milik Samsat Jawa Tengah,
Dari aplikasi tersebut tertulis motor jenis metik plat nomor kendaraan G 6815 XD merupakan milik Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan warna plat aslinya merah yang belum memenuhi kewajibannya wajib pajak.
Diketahui setelah sempat ramai di media sosial, kendaraan yang di pakai Bupati Pemalang tersebut telah dibayarkan pajaknya pada hari. Rabu 8 Mei 2024.
Terkait pelanggaran plat nomor motor warna merah yang diubah menjadi plat hitam, Kasi Humas Polres Pemalang, Aiptu Lindu hanya berpendapat jika penggunakan plat motor yang tidak seharusnya adalah pelanggaran lalulintas sebagaimana tertulis dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 280 joucto pasal 68 ayat (1).
"Jika benar itu terjadi maka melanggar Undang-undang lalulintas dan angkutan jalan terdapat pada Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1)," tutur Aiptu Anjar Lindu saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu. 8 Mei 2024.
Usai viralnya Touring motor tersebut yang menggunakan plat bukan semestinya, Bupati mengakui hal tersebut karena keteledoran tim. Dengan viralnya kejadian itu Bupati telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan kewajiban membayar pajak.
"Ya saat itu sengaja touring motor sekaligus melihat kondisi rob di Desa Blendung Kecamatan Ulujami, mengenai plat motor tersebut itu semata mata adalah keteledoran tim", terang Bupati Pemalang.
Sekedar informasi berikut data plat nomor kendaraan bermotor yang diketahui telat pajak, dan di antaranya sudah terbayarkan pajaknya.
1. G. 6815 XD.
2. G. 6825 XD.
3. G. 3417 IAD
(Abimanyu***)