SuaraPantura.com - Baru-baru ini beredar di tengah masyarakat kabar bahwa Sandra Dewi ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Timah.
Seperti di salah satu unggahan di media sosial X yang menyebut Sandra Dewi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.
"Sandra Dewi baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi penambangan timah ilegal dengan kerugian negara 300T," cuit @dramatiktokid.
Namun benarkah Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka?.
Kabar Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka ini kemudian dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” ungkapnya seperti telah dilansir oleh suara pantura pada 8 Juni 2024.
Ia menyebut jika pun ada perubahan status pasti akan diinfokan kembali.
Diketahui, Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa sebagai saksi kasus korupsi timah yang menyeret suaminya sebagai tersangka.***