SuaraPantura.com - Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) menilai masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang semakin memburuk.
Kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah di Kota Ikhlas berada dalam titik kritis, dan memprihatinkan.
Kegagalan pemeruntah daerah terkaut pengelolaan sampah tersebut yang menjadikan alasan aliansi masarakat pemalang raya (AMPERA) kembali soroti hal tersebut.
"Pemalang menghadapi tantangan serius dengan kondisi darurat sampah yang semakin memburuk. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan buruknya pengelolaan sampah, tetapi juga memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah," kata Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, dalam keterangan pers kepada awak media, Sabtu, 22 Juni 2024.
Mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini menyebut, kegagalan pengelolaan sampah sehingga mengakibatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran yang overload menjadi fakta buruknya tata kelola sampah.
"Pemkab tidak terlihat serius dalam mengatasi darurat sampah yang terus terjadi. Belum ada upaya konkrit yang kita lihat selama ini," imbuhnya.
AMPERA menyesalkan terjadinya aksi boikot atau sabotase truk pengangkut sampah yang mengakibatkan menumpuknya sampah di jalanan hingga seluruh penjuru di Pemalang.
Belum lagi persoalan penolakan rencana pembangunan TPA di Desa Purana Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.
Menurut Kundhi, carut-marutnya persoalan penanganan sampah menjadi catatan serius menjelang berakhirnya kepemimpinan Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. "Ini alarm buat Bupati Mansur!" tandasnya.
Dirinya meminta agar darurat sampah yang terus terjadi segera ditangani oleh pemerintah daerah.
"Bupati sebaiknya segera membuat peraturan dan kebijakan yang mengatur pengelolaan sampah secara jelas dan komprehensif," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Aktifis Pemalang Andi Rustono, juga mengomtari terkait surat edaran yang sempat beredar luas di masyarakat terkait pemberi tahuan mogok mengangkut sampah.
"Menurut saya hal tersebut sangatlah konyol, kalo sampai petugas tidak mau mengangkut sampah, mestinya surat tersebut tidak sampai beredar luas ke masyarakat agar tidak menjadi kegaduhan", ujarnya.
Menurut AR sapan akrabnya etika birokrasi nggak bisa begitu karena ada pejabat yang lebih di atasnya lagi untuk bisa diajak koordinasi. selain itu yang berdangkutan dengan sengaja menyembunyikan, menguasai kunci dam truk pengangkut sampah itu sudah sabotase.
"Karena dirinya sebagai PNS mestinya ada tindakan administratif dong agar tidak se enaknya sendiri, yang di lakukan oleh salah satu oknu tersebut mestinya Bupati dan Sekda harus memberikan tindakan tegas, atas tingkah polahnya satu irang ini", tegasnya.
Abimanyu***