SuaraPantura.com - Sebanyak tujuh orang nara pidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa, 12 November dini hari.
Para napi diketahui menjebol teralis penjara untuk melarikan diri.
Usai berhasil menjebol teralis di penjara tersebut, para napi diduga melanjutkan kabur mrlalui gorong-gorong di samping rutan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani menyebutkan Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar.
Usai kejadian tersebut, petugas Rutan Salemba segera melakukan pengecekan di kamar dan menyisir area sekitar rutan.
Identitas Para Napi yang Kabur
Berikut ini adalah identitas 7 orang napi yang kabur :
1. Nama: J bin I
Usia: 29 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024
Alamat: Dusun Abu Kadi, Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh
2. Nama: AAK bin R
Usia: 22 Tahun
Nomor Registrasi: BI. 1266/2024
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh
3. Nama: MJ bin ZA
Usia: 42 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
4. Nama: W bin T
Usia: 47 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000, Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh
5. Nama: MAU bin S
Usia: 30 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
6. Nama: AS bin N
Usia: 27 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
7. Nama: M bin I
Usia: 43 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00, Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
***