SuaraPantura.com - Kejadian polisi tembak polisi kembali terjadi, kali ini di Solok Selatan, Sumatera Barat, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.
Kejadian ini terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 pada Jum'at, 22 Nopember 2024.
Pelaku menembak korban dalam jarak dekat sebanyak dua kali.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal galian C oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Usai penangkapan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari mendapat telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
AKP Dadang Iskandar diduga kontra terhadap penangkapan pelaku tambang ilegal tersebut.
Saat penyidik melakukan pemeriksaan, tiba-tiba penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan.
Saat itulah penyidik mendapati korban sudah tergeletak dengan dua luka tembakan pada bagian kepala.
Saat itu, AKP Dadang terlihat pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.
Anggota Polres Solok Selatan sempat membawa Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Namun setelah itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapat perawatan yang lebih intensif. Sayangnya nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Pelaku Penembakan Tak Diborgol dan Tak Mengenakan Baju Tahanan
Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Habiburokhman, mengkritik perlakuan istimewa terhadap Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Sumatera Barat Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar yang merupakan pelaku penembakan.
Pasalnya, Saat Dadang berada di markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, kedua tangannya tak diborgol.
Menurut Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024, pelaku berjalan tanpa diborgol.
Begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, menggunakan jaket, dan tidak pakai rompi atau baju tahanan.
Habiburrokhman lantas meminta standar penangana Propam tersebut dievaluasi. Pasalnya Dadang telah melakukan tindakan yang ekstrem dengan menghilangkan nyawa seseorang.
***