Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Laporkan Cawalkot Tegal Terpilih di Mabes Polri, Jipri Pastikan Sudah Miliki Alat Bukti Yang Kuat

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Berkaitan dengan laporan dugaan tindak penganiayaan yang menimpa dirinya, Supriyanto Alias Jipri memastikan bahwa laporannya di Bareskrip Polri sudah memiliki bukti permulaan yang cukup.

Hal ini sekaligus menampik pernyataan terlapor, yakni Cawalkot Tegal terpilih (DYS) kepada beberapa media.

Menurut Jipri, Laporan Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan yg dilakukan oleh DYS terhadap dirinya  di  Bareskrim Mabes Polri telah diterima dengan diterimanya STTLP  , Nomor : STTL / 436 / XII /  2024 / BARWSKRIM  sesuai dengan Laporan Polisi : LP / B / 436 /  XII / 2024 / BARESKRIM POLRI  Tanggal 6 desember 2024.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Hal itu menandakan bahwa laporannya  sudah mempunyai dua alat bukti permulaan yang cukup.

" Tentunya Penyidik  Bareskrim Mabes mengeluarkan surat Laporan Polisi tersebut sudah sesuai Prosedur dan Tentunya Penyidik Bareskrim Mabes Polri  sudah  mempunyai dua alat bukti permulaan yang cukup sehingga Pelapor menerima STTLP," terangnya pada Kamis, 12 Desember 2024.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Jipri juga menjelaskan bahwa dirinya  telah melakukan Visum usai perbuatan Tindak Pidana Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sdr. DYS terhadap dirinya.

" Iya pada hari minggu 1 desember 2024 sekitar pukul 21.00 wib di RS Mitra Keluarga Kota Tegal diantar oleh sdr NR dan sdr MR, saat itu dokter jaga IGD yang menangani Visum bernama dr.NPH ,  dan Perihal dokumen Visum yang berhak mengambil adalah Penyidik Polri" tambahnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Jipri menyebut ada 4 saksi yang melihat, mendengar dan merasakan peristiwa yang dialaminya.

Selain itu, Jipri juga mengklaim punya bukti petunjuk lain adalah suara pertengkaran antara sdr DYS dan dirinya, bukti tersebut sekarang  ada di Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

" Bukti tersebut  dimiliki  sdr RA yg diserahkan kepada saya , sdr RA menjdi salah satu saksi yg melihat kejadian tersebut," terangnya.
***

Tags:
#dedy yon supriyono#walikota tegal#jipri#bareskrim polri
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…