SuaraPantura.com - Hasto Kristianto yang merupakan Sekjen PDIP dikabarkan menjadi tersangka di KPK atas kasus dugaan pemberian suap bersama-sama Harun Masiku untuk komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Nama Hasto muncul sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, nama Hasto juga muncul dalam Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Ia dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK menyebutkan Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Harun Masiku sendiri saat ini sudah menjadi buron sejak 2020.
Harun Masiku adalah eks kader PDI-P yang maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
***