SuaraPantura.com - Pengamat politik Universitas Medan Area Walid Mustafha Sembiring menilai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) layak disebut sebagai 'biang kerok' kisruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun 2025.
Menurut Walid, PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak di DPR kala kebijakan kenaikan PPN 12 persen disahkan.
"Dengan begitu keputusan naiknya PPN 12 persen tahun depan juga merupakan bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan ketika disahkan," ujar Walid, Minggu (22/12/2024).
Begitu juga di media sosial, sejumlah warganet di platform X (dulu Twitter) dan TikTok juga ramai-ramai mengunggah berbagai konten yang menyebut PDI Perjuangan adalah biang keladi naiknya PPN 12 persen. Masyarakat ramai-ramai menyuarakan keresahan mereka soal inkonsistensi PDIP lewat tagar #DaruratAduDomba hingga masuk trending topik nomor 1 selama 3 jam (12.00-15.00 WIB) pada Selasa, 24 Desember 2024.
Salah satu akun X bernama @gadisberjilbabb unggah sebuah video dan caption yang menerangkan bahwa faktanya PDIP yang jadi dalang dari naiknya PPN 12% yang kini tengah ramai jadi perbincangan.
"PDIP gimana sih? berulah mulu yee pas cek faktanya ternyata emang inisiator PPN 1% itu PDIP, yang sahkan juga PDIP, trus sekarang menentang? gue fix sama pak prabowo sih mending kita cari solusi sama-sama pak! tulis akun @gadisberjilbabb, dikutip Selasa 12 Desember 2024
Bahkan soal kenaikan PPN 12 persen menjadi viral di TikTok dengan tanda pagar (tagar) #DaruratAduDomba.
Salah satunya akun @maoinfoindonesia dalam kontennya menjelaskan fakta dalang kebijakan PPN 12 persen yaitu PDI Perjuangan yang telah ditonton sebanyak 533 ribu tayangan mendapatkan 39,5 ribu likes dan 8.000 komentar.
Sedangkan akun @maswowogemoy mengunggah ajakan agar masyarakat lebih cerdas dalam menerima informasi dan tidak terjebak narasi yang memecah belah. Video tersebut bahkan telah ditonton sebanyak 780 ribu tayangan, mendapatkan 23,4 ribu likes dan 137 komentar.
Warganet lainnya dengan akun @folkloretive_ mengunggah video membeberkan fakta penyebab kenaikan PPN 12 persen adalah DPR RI 2019-2024 yang mayoritas dari PDI
Perjuangan. Konten tersebut ditonton sebanyak ribuan tayangan, mendapatkan ribuan likes.
Mengenai kenaikan PPN 12 persen tahun depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan pemerintah menaikkan PPN 12 persen disebabkan rendahnya rasio
pajak Indonesia.
Sedangkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menegaskan bahwa ekonomi nasional tetap pasti stabil.
Febrio juga mengemukakan, naiknya PPN 12 persen tidak akan menurunkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Kemudian juga pertumbuhan ekonomi 2025 dipastikan tetap
dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen.
Seperti diketahui, peningkatan tarif PPN menjadi 12% merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang telah disetujui DPR RI pada periode sebelumnya. Dalam proses legislasi tersebut, Puan Maharani, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI, memainkan peran signifikan.
Selama pembahasan rancangan UU tersebut, prosesnya dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) RUU yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Fredric Palit. Sebagai ketua Panja, Dolfie menyampaikan bahwa Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan untuk membawa RUU tersebut ke rapat paripurna pada 29 September 2021.***