SuaraPantura.com - Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2024 disepakati pada tanggal 20 Februari 2025.
Hal ini sesuai dengan keterangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.
Menurutnya, Ia telah menyiapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian setelah lapor ke Presiden, Prabowo memilih tanggal 20 Februari 2025.
Adapun untuk lokasinya, Tito menyebut pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, kendati lokasi pastinya masih dalam pembahasan.
Ibu Kota yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota nusantara (IKN).
***