SuaraPantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Usai penggeledahan, KPK menyita menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Hal ini disampaikan Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada para wartawan.
" Iya, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE," terangnya.
Pihak KPK belum menjelaskan kaitan antara Japto dengan Rita Widyasari dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
***