SuaraPantura.com - Brigadir AK, yang merupakan anggota polisi Dit Intelkam Polda Jateng diduga tega membunuh anak kandungnya dengan cara dicekik hingga tewas.
Brigadir AK dilaporkan oleh seorang wanita muda bernama DPJ(24), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, pada hari Rabu, 5 Maret lalu.
Kuasa hukum pelapor, Alif Abdurrahman, mengungkapkan, korban (NA) merupakan bayi berusia dua bulan.
Terduga pelakunya adalah Brigadir AK, merupakan ayah kandung korban.
NA diduga adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.
Alif menjamin memiliki bukti otentik berupa tes DNA yang membuktikan bahwa anak tersebut adalah anak kandung brigadir AK.
"Kami memiliki bukti otentik berupa tes DNA, jadi tidak ada alasan untuk membantah. 99,9 persen itu anak kandungnya," ungkap Alif kepada wartawan di kantornya.
Alif menjelaskan hubungan ibu korban dengan sang polisi berawal tahun 2023.
Brigadir AK awalnya mengaku bekerja di Telkomsel, bukan sebagai seorang anggota polisi.
Belakangan fiketahui bahwa AK merupakan anggota polisi aktif.
Alif pun menjabarkan kronologi kejadian dugaan pembunuhan bayi yang berlangsung pada 2 Maret 2025.
DJ, AK, dan NA awalnya pergi bersama menggunakan mobil menuju pasar Peterongan.
Setelah DJ turun untuk berbelanja, AK menjaga bayi berinisial NA di dalam mobil.
Namun 10 menit setelah DJ kembali, ia mendapati bayinya tidak bergerak.
Awalnya DJ tidak langsung curiga, NA akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Namun, keesokan harinya, NA meninggal dunia dengan diagnosis gagal napas.
NA pun kemudian dimakamkan fi Purbalingga.
Setelah pemakaman, muncul kecurigaan karena AK tiba-tiba hilang kontak.
DJ mengaku semakin curiga, akhirnya melapor ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025 dengan nomor LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan seorang bayi yang baru lahir dua bulan.
Pembunuhan diduga dilakukan dengan cara dicekik oleh pelaku.
Kepada wartawan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya anggota yang diduga melakukan pembunuhan itu.
Namun saat ditanya lebih lanjut dirinya meminta untuk menanyakan langsung di bagian humas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto belum merespons saat wartawan mengiriminya pesan singkat.
***