Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

TERBARU! Oknum Polisi di Polda Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Gelap Hingga Tewas

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Brigadir AK, yang merupakan anggota polisi Dit Intelkam Polda Jateng diduga tega membunuh anak kandungnya dengan cara dicekik hingga tewas.

Brigadir AK dilaporkan oleh seorang wanita muda bernama DPJ(24), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, pada hari Rabu, 5 Maret lalu.

Kuasa hukum pelapor, Alif Abdurrahman, mengungkapkan, korban (NA) merupakan bayi berusia dua bulan.

Terduga pelakunya adalah Brigadir AK, merupakan ayah kandung korban.

NA diduga adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.

Alif menjamin memiliki bukti otentik berupa tes DNA yang membuktikan bahwa anak tersebut adalah anak kandung brigadir AK.

"Kami memiliki bukti otentik berupa tes DNA, jadi tidak ada alasan untuk membantah. 99,9 persen itu anak kandungnya," ungkap Alif kepada wartawan di kantornya.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Alif menjelaskan hubungan ibu korban dengan sang polisi berawal tahun 2023.

Brigadir AK awalnya mengaku bekerja di Telkomsel, bukan sebagai seorang anggota polisi.

Belakangan fiketahui bahwa AK merupakan anggota polisi aktif.

Alif pun menjabarkan kronologi kejadian dugaan pembunuhan bayi yang berlangsung pada 2 Maret 2025.

DJ, AK, dan NA awalnya pergi bersama menggunakan mobil menuju pasar Peterongan.

Setelah DJ turun untuk berbelanja, AK menjaga bayi berinisial NA di dalam mobil.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Namun 10 menit setelah DJ kembali, ia mendapati bayinya tidak bergerak.

Awalnya DJ tidak langsung curiga, NA akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Namun, keesokan harinya, NA meninggal dunia dengan diagnosis gagal napas.

NA pun kemudian dimakamkan fi Purbalingga.

Setelah pemakaman, muncul kecurigaan karena AK tiba-tiba hilang kontak.

DJ mengaku semakin curiga, akhirnya melapor ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025 dengan nomor LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan seorang bayi yang baru lahir dua bulan.

Pembunuhan diduga dilakukan dengan cara dicekik oleh pelaku.

Kepada wartawan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya anggota yang diduga melakukan pembunuhan itu.

Namun saat ditanya lebih lanjut dirinya meminta untuk menanyakan langsung di bagian humas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto belum merespons saat wartawan mengiriminya pesan singkat.
***

 

Tags:
#polda jateng#polisi cekik bayi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…