Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Update Skandal TPPU Usaha Sawit Duta Palma, Kejagung Sita Uang Tunai Rp6,8 Triliun

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan sawit PT Duta Palma Group, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengklaim, atas penyitaan uang tersebut, total Kejagung kini telah menyita Rp6,8 triliun dalam kasus usaha sawit Duta Palma.

"Kami mau sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Group, uang rupiah sebanyak Rp6.862.804.090. Jadi ada Rp6,8 triliun," ujar Harli saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Harli menuturkan, uang hasil sitaan penting untuk disampaikan agar masyarakat bisa memahami upaya serius dilakukan jajaran Jampidsus Kejagung dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.

"Terhadap uang-uang yang telah disita ini, ini secara otomatis masuk di rekening penitipan, kalau tidak salah di RPN yang ada di berbagai bank persepsi," terang Harli.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Jadi ini tidak dibawa ke rumah atau disimpan di kantor. Tetapi langsung berpindah dititipkan di rekening penitipan lainnya di bank persepsi," tambahnya.

Sebelumnya, lima korporasi di bawah Duta Palma Group milik pengusaha Surya Darmadi, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Lima perusahaan yang dijerat sebagai terdakwa adalah PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Kelima perusahaan itu diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting selaku direktur, dan dikendalikan oleh Surya Darmadi sebagai pemilik Duta Palma Group.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, kelima perusahaan itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa penyerobotan lahan hutan negara.

Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,7 triliun dan 7.885.857 dolar AS (setara Rp130 miliar). Hal itu berdasarkan perhitungan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).***

Tags:
#duta palma#kejagung#kejaksaan agung#tppu
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…