Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Update Skandal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SUARAPANTURA.COM - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik Tanah Air, terkait grup di salah satu laman Meta Platform, yakni Facebook bertajuk 'Fantasi Sedarah'.

 

Sebelumnya diketahui, grup di laman Facebook itu diduga berisi percakapan yang mengarah pada tindakan asusila, atau perbuatan yang tidak pantas dikonsumsi oleh publik.

 

Terkini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti keberadaan grup 'Fantasi Sedarah' yang sempat viral di media sosial (medsos).

 

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menuturkan, Komdigi hingga saat ini telah menghubungi pihak Meta Platform untuk memblokir 30 link dengan konten serupa.

 

"Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa," ujar Alexander dalam jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu, 17 Mei 2025.

 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

 

Alexander menjelaskan, tindakan pemblokiran itu sebagai upaya melindungi anak-anak dari konten digital yang dinilai merusak mental dan emosional.

 

Di sisi lain, Dirjen Pengawas Ruang Digital Komdigi itu menilai konten dalam grup 'Fantasi Sedarah' merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

 

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," ungkap Alexander.

 

Terkait hal itu, Alexander mengatakan tindakan pemutusan akses ini bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

 

Aturan itu mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

 

"Penelusuran konten serupa terus kami lakukan, termasuk di platform lain. Untuk itu pula kami meminta peran aktif dari masing-masing platform agar melakukan penyaringan konten (moderasi konten) di platform mereka," tukas Alexander.***

Tags:
#grup facebook#viral#fantasi sedarah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…
Update Skandal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa | Suara Pantura | Suara Pantura