Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Soal Katering Telat, BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permintaan maaf terkait masalah distribusi makanan pasca Armuzna.

 

Pada 14-15 Zulhijjah 1446 atau 10-11 Juni 2025, terjadi keterlambatan dan distribusi makanan yang tidak merata di sejumlah hotel di Makkah.

 

Untuk memenuhi kebutuhan makanan jemaah haji Indonesia, BPKH Limited bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal.

 

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna,” ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono, di Makkah, dikutip dari laman Kemenag pada Jumat, 13 Juni 2025.

 

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

“Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi dan kami segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti,” terangnya.

 

Dari keterangan Sidiq, makanan pengganti yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia adalah nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE).

 

Seperti arahan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, BPKH Limited juga akan memberikan kompensasi uang bagi jemaah yang dirugikan.

 

Kompensasi pengganti makan pagi adalah 10 riyal atau sekitar Rp43.000 dan untuk makan siang bersama makan malam adalah 15 riyal atau sekitar Rp64.000.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

 

Skema pemberian dananya akan dilakukan secara bertahap dan dengan dua cara.

 

“Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” jelas Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, saat penyerahan uang kompensasi di Hotel 614 Makkah, dikutip dari keterangan di laman Kemenag, Jumat, 13 Juni 2025.

 

Total ada sekitar 20 ribu jemaah haji yang akan mendapatkan uang kompensasi karena masalah katering haji tersebut.

 

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Sementara total uang kompensasi yang disiapkan sekitar 900 ribu - 1,5 juta SAR atau sekitar Rp3,8 miliar - Rp6,4 miliar.

 

Jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah.

 

Sedangkan saat puncak haji di Armuzna, mendapatkan 15 kali makan dan 27 makanan lagi saat berada di Madinah.

***

Tags:
#catering#bpkh#arab#jamaah haji
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…