Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Baru Selesai Polemik 4 Pulau Sumut-Aceh, Muncul Klaim 43 Pulau RI yang Kini dalam Sengketa

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyatakan terkait polemik administrasi pulau-pulau di Tanah Air, pada Senin, 23 Juni 2025.

Sebelumnya, terjadi polemik yang memicu sengketa antara Pemerintah Daerah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terkait Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 yang semula memasukkan empat pulau milik Aceh ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pulau-pulau yang sempat disengketa Aceh-Sumut itu adalah Pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, dan Lipan. Empat pulau tersebut akhirnya diputuskan Presiden Prabowo Subianto masuk ke wilayah administratif Aceh pada Selasa, 17 Juni 2025.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Terkini, Bima selaku Wamendagri mengklaim, sebanyak 43 pulau di Indonesia kini tercatat dalam sengketa.

"Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada sekitar 21. Paling banyak itu di Jawa Timur," tutur Arya kepada awak media di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Senin, 23 Juni 2025.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

"Dan ada sengketa antar provinsi. (Seperti) di Kepulauan Riau, ada sekitar 22," imbuhnya.

Bima menjelaskan, dari 43 pulau tersebut di antaranya sengketa antar provinsi, seperti di Kepulauan Riau yang berjumlah sekitar 22 pulau. Adapun sengketa dalam wilayah provinsi, terjadi di 13 pulau pesisir selatan Jawa Timur, yakni antara Trenggalek dan Tulungagung.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Perihal itu, Wamendagri menilai sengketa itu mirip dengan yang sebelumnya terjadi antara Aceh dan Sumut, terdapat pihak yang tidak mendaftarkan titik koordinat dan salahnya penamaan.

"Pola sengketa pulau itu agak-agak mirip dengan apa yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara," ungkap Bima.

"Secara lama satu pihak mendaftarkan titik koordinat, yang lain belum atau kemudian salah koordinat atau salah penamaan. Tetapi kemudian menyertakan bukti-bukti historis," tambahnya.***

Tags:
#wamendagri#pulau#sengketa#bima arya
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…