Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Menteri PU Bakal Langsung Evaluasi Jajarannya Usai OTT KPK Jaring Anak Buahnya di Sumut

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas usai oknum jajarannya terjerat dugaan suap.

Ia akan melakukan evaluasi pada kementeriannya agar tidak ada lagi kejadian serupa.

Dody menyatakan akan langsung melakukan evaluasi pada minggu depan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

“Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK,” ujar Menteri Dody di Jakarta pada Sabtu, 29 Juni 2025.

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

“Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” imbuhnya.

Dody juga menyinggung tentang pekerjaan yang harus dilakukan agar selalu mengingat pada keberadaan Tuhan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

“Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati semua penyelenggara negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan serta perservasi jalan di wilayah Sumatera IUtara (Sumut).

Penetapan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025 dengan nilai kerugian Rp231,8 miliar.

Lima tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, anggota Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, dan pihak swasta yakni Direktur Utama PT DNG dan Direktur PT RN.***

Tags:
#menteri pu#sumut#sumatera utara#dody hanggodo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…