Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Menteri PU: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah tapi Tidak akan Ada yang Ditutupi soal OTT KPK Oknum Dinas PUPR Sumut

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan tak akan menutupi apapun hasil penyidikan dugaan korupsi oknum PUPR di Sumatera Utara.

Seperti diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 5 orang terkait proyek jalan yang digarap Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.

Dalam OTT KPK itu, dugaan korupsi yang dilakukan para oknum tersebut membuat negara merugi hingga Rp231,8 miliar.

Meski terjaring dalam OTT KPK, Menteri Dody mengungkapkan dirinya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah lebih dulu.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tak akan menutup-nutupi kasus tersebut.

“Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Dody saat konferensi pers dengan media di Jakarta pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.

“Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak,” imbuhnya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Ia juga menyatakan akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum di kantor pusat Kementerian PU yang turut terlibat.

“Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura, gara-gara itu, saya akan serahkan,” ucapnya.

“Tetep saya akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, itu nomor satu, tapi saya tidak akan menutupi, ya” ujarnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Ditanya mengenai sanksi pemecatan, Dody mengatakan belum bisa memberi kepastian karena masih menunggu penyidikan.

Sementara itu, Dody juga menambahkan bahwa ia akan melakukan evaluasi kepada semua jajaran di kementeriannya.

Ia mengungkapkan akan lakukan evaluasi mulai eselon 1 sampai PPK dengan harapan tak ada lagi kejadian yang sama di masa depan.***

Tags:
#menteri pu#menteri pekerjaan umum#ott#sumatera utara#dinas pupr sumut#dody hanggodo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…