Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Tunggu Restu Presiden untuk Evaluasi Besar-besaran

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, menyeret sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Merespons hal itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya jika telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau kemudian saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1, 2, 3 seluruhnya sampai dengan pejabat pembuat komitmen,” tegas Dody kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Dody menegaskan bahwa evaluasi ini bukan bentuk ultimatum, melainkan langkah yang memang sudah waktunya dilakukan.

Ia menyadari bahwa perombakan di lingkup kementeriannya perlu melalui persetujuan Presiden.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

“Bukan ultimatum lah, mungkin udah beberapa bulan sudah seharusnya evaluasi. Tapi kan melakukan evaluasi harus ada restu dari Presiden,” ujar Dody.

Untuk diketahui, KPK usai menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Selain Topan Obaja Putra Ginting (TOP), empat nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan M. Rayhan Dulasmi (RAY).

Kelima tersangka langsung mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap proyek infrastruktur jalan yang memiliki nilai hingga Rp231 miliar.***

Tags:
#menteri pu#menteri pekerjaan umum#dinas pu#ott#kpk#sumatera utara#doddy hanggodo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…