Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ramai Isu Tarif Ojol Naik 15 Persen, Kemenhub Kini Klaim Keputusan Itu Belum Final

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ramainya isu tarif ojek online (ojol) akan naik hingga 15 persen.

Sebelumnya diketahui, muncul setelah kabar soal kenaikan tarif ojol beredar luas dan menimbulkan spekulasi di masyarakat.

para pengemudi ojol juga sempat menggelar unjuk rasa terkait struktur tarif dan sistem bagi hasil yang dinilai belum adil.

Terkini, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan informasi tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian mendalam oleh pihaknya.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

"Karena seolah-olah ini sudah diputuskan tarifnya naik 8% sampai sekian persen. Padahal itu masih dikaji," ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Aan menjelaskan, proses penetapan tarif ojol bukan perkara instan dan memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek.

Hal tersebut termasuk struktur pendapatan dan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan konsumen.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Keputusan ini harus adil dan berkelanjutan. Bukan hanya bicara tarif dasar, tapi juga struktur pembagian pendapatan di dalam ekosistem ojol," terang Aan.

Lebih lanjut, Aan menyebut Kemenhub memang sedang menyusun skema tarif baru untuk ojol saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 Juni lalu.

Dalam paparannya, kenaikan tarif bervariasi tergantung zona, mulai dari 8 persen hingga 15 persen. Tiga zona yang dimaksud itu mencakup wilayah operasional berbeda yang akan memiliki tarif berbeda pula.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Meski telah disebut ada persetujuan dari sebagian aplikator, Kemenhub belum menetapkan keputusan akhir.

Aan mengatakan pihaknya akan memanggil perusahaan penyedia layanan ojol guna menyamakan pemahaman sebelum regulasi ditetapkan.

"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Tapi kami akan pastikan lagi, karena keputusan ini harus melibatkan semua pihak," tukasnya.***

Tags:
#kementerian perhubungan#naik#tarif ojol#kemenhub
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…