Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Puan Maharani Sebut Pimpinan Parpol akan Kumpul usai Putusan MK yang Pisahkan Pemilu

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan pihaknya belum memberikan keputusan atas tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebelumnya diketahui, MK memutuskan untuk membagi Pemilu menjadi dua klaster. Pertama, klaster 'Pemilu Nasional' berisi Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI. Kedua, klaster 'Pemilu Lokal' yang berisi Pilgub, Pilbup, Pilwalkot, dan Pileg DPRD.

Pelaksanaan 'Pemilu Lokal' pun disebut perlu diberi jarak, dilaksanakan paling cepat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun usai presiden dilantik.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Terkait hal itu, kini Puan mengatakan, setiap partai politik (Parpol) masih mendalami putusan ini.

Tidak hanya di dalam internal partai, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan para pimpinan Parpol kini akan berkumpul untuk membahas bersama putusan MK tersebut.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Semua partai kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik. Masih mengkaji, kebut di internalnya masih mengkaji," ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Di sisi lain, Ketua DPR itu menyebut putusan MK ini memberikan dampak kepada Parpol di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu pendalaman lebih sebelum memutuskan tindak lanjut seperti apa yang harus diambil.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi apakah itu secara formal ataupun secara informal untuk sama-sama berbicara, bersama," tutur Puan.

"Untuk menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait dengan putusan MK ini," tukasnya.***

Tags:
#mk#puan maharani#ketua dpr ri#mahkamah konstitusi#pemilu nasional#pemilu lokal
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…