Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Polda Metro Jaya Bongkar Love Scamming Bermodus Kerja Online, Korban Rugi Rp423 Juta

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber telah membongkar kasus penipuan bermodus love scamming yang dikombinasikan dengan tawaran kerja paruh waktu secara daring.

Dalam kasus ini, seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah terjebak rayuan pelaku yang memanfaatkan foto selebgram asal Malaysia. .

“Dengan modus love scamming yang dipadukan dengan penawaran pekerjaan secara online,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 4 Juli 2025.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menuturkan bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Instagram pada Mei 2025.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Setelah berkomunikasi secara intens melalui WhatsApp, pelaku kemudian mengajak korban untuk berbisnis secara daring.

“Dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan melalui website 'Banggood',” jelas Fian.

Korban pun tergiur karena awalnya benar-benar menerima komisi serta pengembalian modal.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Korban pun akhirnya semakin yakin dan mentransfer uang dengan nominal yang jauh lebih besar.

“Akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.000,” terang Fian.

Namun setelah setoran besar dilakukan, pelaku mulai menghilang dan tidak menepati janji untuk memberikan keuntungan yang dijanjikan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24).

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian yakni yang berinisial A (29).***

Tags:
#polda metro jaya#direktorat reserse siber#love scamming
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…