Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

IFG Jamin Santunan Korban Meninggal dan Luka-luka Kecelakaan KMP Tunu Pratama Lewat Jasa Raharja

Andri S.•
Nasional

SuaraPantura.com - Indonesia Financial Group (IFG), sebagai holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, memastikan bahwa korban kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali mendapatkan jaminan santunan melalui anggota holdingnya, PT Jasa Raharja.

KMP Tunu Pratama Jaya yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, mengalami insiden terbalik akibat kebocoran di ruang mesin pada Kamis dini hari 3 Juli 2025 pukul 00.16 WITA. Proses evakuasi korban masih terus berlangsung oleh tim gabungan Basarnas, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya.

Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut dan memastikan bahwa seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia, dijamin sesuai regulasi yang berlaku.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

“IFG melalui Jasa Raharja telah menyiapkan jaminan santunan bagi korban meninggal dunia maupun luka-luka dalam insiden kecelakaan kapal ini. Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dalam situasi darurat seperti ini,” ujar Denny.

Denny menambahkan, santunan diberikan mengacu pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan No.15 Tahun 2017, yang menjamin seluruh penumpang resmi alat angkutan umum darat, laut, maupun udara.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, juga menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat di lapangan, bekerja sama dengan instansi setempat di Jawa Timur dan Bali untuk memastikan seluruh penumpang tercatat dalam manifest dan dilakukan pendataan secara menyeluruh.

“Kami telah menurunkan petugas sejak hari pertama kejadian. Mereka bergerak ke rumah sakit dan rumah duka untuk memastikan hak santunan korban bisa diproses secepat mungkin,” jelas Rubi.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Sebagai bentuk perlindungan dasar, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, biaya perawatan korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit, serta menjamin biaya ambulans dan P3K masing-masing maksimal Rp500 ribu dan Rp1 juta.

Denny S. Adji menambahkan bahwa sinergi dan respon cepat antaranggota holding dan mitra strategis menjadi bagian penting dari transformasi IFG dalam mewujudkan perlindungan publik yang lebih sigap dan humanis.

“Kami akan terus mendukung upaya cepat dan tanggap dari Jasa Raharja sebagai ujung tombak perlindungan sosial dasar di sektor transportasi nasional,” tutup Denny.***

Tags:
#selat bali#ifg#indonesia financial group#jasa raharja#asuransi#tenggelam#kmp tunu pratama jaya
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…