Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Usai Dituntut 7 Tahun Bui, Tom Lembong Kecewa dan Menilai Kejagung Tak Sanggup Profesional

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 7 tahun penjara dan menuduh Tom terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag.

Perihal itu, kini Tom merasa kecewa seraya menilai Kejagung tidak profesional seperti harapannya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya," kata Tom usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Tom menilai, dalam surat tuntutan jaksa yang dibacakan hari ini isinya sama seperti dengan dakwaan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Eks Mendag RI itu menyatakan, jaksa tidak menyesuaikan dengan fakta sidang yang sudah terungkap selama ini.

"Saya kira waktu dan masyarakat akan membuktikan bahwa keterangan saksi dan ahli itu mematahkan praktis semua tuduhan dari penuntut dalam hal ini, dari penyidik dan dari penuntut," terang Tom.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Dalam persidangan itu, diketahui jaksa juga meminta hakim agar Tom Lembong dituntut untuk membayar denda Rp750 juta.

Apabila denda tersebut tak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan. Namun, Tom tak dibebankan untuk membayar uang pengganti.***

Tags:
#impor gula#kejagung#kejaksaan agung#korupsi#tom lembong#eks menteri perdagangan#eks mendag ri
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…