Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kejagung Berhasil Amankan Buron Korupsi Truk Sampah Sukabumi yang Rugikan Negara Rp877 Juta

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

 

SuaraPantura.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengamankan buronan kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan truk serta pick-up angkutan sampah di Kabupaten Sukabumi yang merugikan negara hampir Rp900 juta.

Tersangka berinisial DS, pria 51 tahun yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berhasil ditangkap pada Selasa, 22 Juli 2025, di Bandung.

“Tersangka diserahkan kepada Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna pada Rabu 23 Juli 2025.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

DS sendiri diketahui sebagai warga Kampung Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ia terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelayanan persampahan atau kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2024.

Kasus itu terkait dengan Sub Kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Berdasarkan hasil perhitungan, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp877.233.225 akibat dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.

Anang menyebut, proses pengamanan tersangka berjalan tanpa hambatan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif saat ditangkap.

Dalam kesempatan tersebut, Anang juga mengingatkan kembali pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada seluruh jajaran kejaksaan agar terus memantau dan menangkap para buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Anang.

Ia juga mengimbau para DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan tertangkapnya DS, Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mengejar para pelaku korupsi yang mencoba menghindari proses hukum.***

Tags:
#truk sampah#buron#kejagung#sukabumi#kejaksaan agung#dpo#korupsi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…