Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Komisi V DPR Pertanyakan Beda Manifest Penumpang KM Barcelona V hingga 300 Orang, Minta Selidiki Kemungkinan Kesengajaan

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

SuaraPantura.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mempertanyakan tentang jumlah penumpang yang diangkut oleh KM Barcelona V.

KM Barcelona V mengalami kebakaran di perairan Talise pada Minggu, 20 Juli 2025 dengan total korban 580, padahal manifest penumpang tercatat 280.

Perbedaan hingga 300 orang, menurut Lasarus memungkinkan adanya unsur kesengajaan.

Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?
Baca Juga · Nasional
Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?

“Ini bedanya 300 lho, kalau menurut saya beda 300 ini unsur kesengajaan,” ujar Lasarus kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Juli 2025.

“Terkait dengan unsur kesengajaan ini apakah melebihi kekuatan kapal atau jumlah penumpang, harusnya memang muat hanya 280 tapi dinaiki sampai 580 orang, ini juga masih belum bisa kita jawab,” imbuhnya.

KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?

Lasarus juga mengatakan tentang aturan mengikat yang harus dipatuhi oleh pihak terkait.

“Aturan kan jelas, nanti kita lihat, kita minta supaya Menteri Perhubungan menerapkan aturan yang ketat termasuk juga reward and punishment,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat itu.

MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!
Baca Juga · Nasional
MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!

Reward dan punishment ini, menurut Lasarus diberikan kepada orang-orang yang bertanggung jawab pada kejadian tersebut.

Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan nahkoda KM Barcelona V yang berinisial IB sebagai tersangka.

Penetapan dilakukan setelah Direktorat Polair Polda Sulut dan tim Reserse Kriminal Umum melakukan penyidikan intensif pada 15 kru kapal selama 24 jam.

Ia dianggap lalai sehingga muncul kebakaran dan menewaskan 3 orang penumpang dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Tags:
#lasarus#komisi v dpr#ketua komisi v#kapal terbakar#km barcelona v
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…