Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Viral Curhatan Pegawai Bank yang Diduga Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Terindikasi Rekening Nganggur?

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

 

SuaraPantura.com - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait nasabah yang diduga memprotes keras pegawai bank lantaran tabungannya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @tante.rempong.official pada Kamis, 31 Juli 2025, terlihat curhatan pegawai bank yang diduga dibentak nasabahnya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Day 1 dibentak nasabah karena rekening tabungannya diblokir PPATK," begitu curhatan pegawai bank dalam cuplikan video unggahan tersebut.

Tampak caption dalam postingan itu, yang menilai dugaan PPATK yang memblokir rekening nasabah bank menjadi sinyal bahwa korbannya adalah rakyat kecil.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Korbannya selalu rakyat kecil, tante," tulis akun @tante.rempong.official dalam postingannya.

Berkaca dari hal itu, PPATK sendiri pernah mengumumkan ihwal pemblokiran sementara transaksi nasabah bank yang rekeningnya termasuk jenis dormant, atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Terpisah, PPATK pernah menyebut tindakan itu sebagai proses analisis pihaknya yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir terhadap rekening dormant yang tanpa disadari pemiliknya menjadi target kejahatan.

"PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif (bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428.612.372.321,00) tanpa ada pembaruan data nasabah," demikian keterangan PPATK dalam pernyataan tertulis, pada 29 Juli 2025.

PPATK juga mengklaim, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, pihaknya melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant alias rekening nganggur per tanggal 15 Mei 2025.

"PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh," tandasnya.***

Tags:
#pegawai bank#blokir rekening#nasabah#ppatk
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…